Tarif Pelayanan di Bandara Naik, Citilink Naikkan Harga Tiket

7 Maret 2018 16:52 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konpers kerjasama Kalbe dan Citilink. (Foto: Ela Nurlaela/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Konpers kerjasama Kalbe dan Citilink. (Foto: Ela Nurlaela/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kementerian Perhubungan telah menetapkan aturan untuk tarif pelayanan jasa penumpang pesawat atau Passenger Service Charge (PSC) pada awal bulan Maret ini. Dikeluarkannya aturan tersebut membuat beberapa maskapai mulai menaikkan harga tiket pesawatnya.
ADVERTISEMENT
Direktur Utama Citilink Indonesia Juliandra Nurtjahjo mengaku, maskapai penerbangan berbiaya murah Citilink Indonesia merupakan salah satu yang menaikkan harga tiket pesawat. Hal ini mengacu pada aturan yang tertuang dalam surat Menteri Perhubungan Nomor PR 303/1/1 PHB 2018, tanggal 18 Januari 2018, tentang PJP2U atau airport tax.
"(airport tax) ini kan dibebankan kepada penumpang, buat kita akhirnya harga (tiket) kita berubah. Tapi semua Airlines akan mengalami hal yang sama," imbuh Juliandra saat ditemui di sela-sela acara pendatanganan kerja sama dengan Kalbe Farma di KALCare Lotte Shopping Avenue, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (7/3).
Menurut Juliandra, kenaikan harga tiket Citilink sama dengan kenaikan tarif yang disesuaikan pemerintah. Saat ini Citilink sendiri berada di Terminal I Bandara Soekarno-Hatta, artinya kenaikan tarif tiketnya hanya Rp 15.000 per penumpang.
ADVERTISEMENT
"Karena kita baru beroperasi di terminal I itu, jadi dari Rp 50.000 menjadi Rp 65.000, naiknya Rp 15.000," jelasnya.
Pesawat Citilink (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pesawat Citilink (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
Dia berharap, dengan adanya penyesuaian tarif bisa sejalan dengan beberapa peningkatan fasilitas layanan untuk para penumpang. Sehingga hal ini bisa mendorong tingkat on time performance (OTP) setiap maskapai.
"Yang kita harapkan dari aturan ini, pengelola airport fasilitas kepada penumpang benefitnya harus lebih baik dan antrean harus lebih cepat, karena kalau enggak berubah akan memberatkan kita, kan harga service charger-nya tinggi tapi masih antrean panjang," jelasnya.
Sebelumnya, Kemenhub menyesuaikan tarif untuk beberapa terminal domestik dan internasional di Bandara Soekarno-Hatta. Penyesuaian tarif ini dalam rangka meningkatkan pelayanan dan fasilitas di bandara untuk para penumpang pesawat.
ADVERTISEMENT
Untuk di terminal II tujuan domestik dikenakan kenaikan tarif dari Rp 65.000 per penumpang menjadi menjadi Rp 85.000 per penumpang. Sementara, untuk domestik di terminal III tidak mengalami perubahan, yakni tetap Rp 130.000 per penumpang. Akan tetapi untuk penerbangan internasional di terminal III naik dari Rp 200.000 per penumpang menjadi Rp 230.000 per penumpang.