Tarif Tol Bandara Soetta untuk Truk Turun, Apa Alasannya?

13 Mei 2019 13:40 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Truk-truk logistik. Foto: Novan Nurul Alam/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Truk-truk logistik. Foto: Novan Nurul Alam/kumparan
ADVERTISEMENT
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menurunkan tarif truk golongan IV dan V di Tol Sedyatmo yang dikelola PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) mulai Minggu (12/5) kemarin.
ADVERTISEMENT
Adapun tarif sebelumnya, truk golongan IV di ruas tol tersebut yakni sebesar Rp 12.500, kini menjadi Rp 11.000. Sementara tarif semula truk golongan V yaitu Rp 15.000, kini menjadi Rp 11.000.
Menurut Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Danang Parikesit, penurunan tarif tersebut merupakan insentif bagi kegiatan ekonomi di kawasan Bandara Soetta. Alhasil wilayah itu dirasa membutuhkan efisiensi waktu, biaya, dan jarak.
Saat Bandara Soetta berkembang, menurut dia, kawasan industri‎ di seputarnya seperti kawasan pergudangan juga tumbuh, bahkan menjadi kawasan sentra primer bagi Tangerang. Dengan turunnya tarif tol itu diharapkan berdampak langsung pada harga berbagai logistik di tingkat masyarakat.
‎"Tol Sedyatmo sudah mengalami pergeseran fungsi pelayanan, dari yang merupakan rute eksklusif penumpang ke bandara, sekarang menjadi koridor pelayanan bandara, kawasan industri, dan retail," katanya kepada kumparan, Senin (13/5).
Lokasi amukan warga merusak truk yang mengangkut tanah yang melintasi jalan Kayu Besar, Jakarta. Foto: Dofa Muhammad Aliza/kumparan
Atas dasar hal tersebut, Danang menjelaskan, masyarakat yang menuju atau dari bandara yang melalui tol itu harus mau berbagi jalan dengan angkutan logistik. Terlebih saat ini sudah ada akses transportasi umum lain menuju bandara.
ADVERTISEMENT
"Dengan demikian, kita harus berbagi antara angkutan logistik dengan angkutan penumpang. Kan ke bandara juga bisa menggunakan jalan rel," jelas Danang.
Dia menambahkan, kenaikan tarif Tol Sedyatmo bagi golongan I dan II sudah memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam Standar Pelayanan Minimum (SPM), mulai dari tak boleh ada jalan berlubang hingga batas kemacetan.
Senada‎, Direktur Operasi Jasa Marga Subakti Syukur memastikan, pelayanan di Tol Sedyatmo telah memenuhi SPM. Bahkan seusai terjadi kenaikan tarif golongan I dan II, pelayanan di Tol Sedyatmo ditingkatkan.
"Untuk layanan transaksi di Gerbang Tol (GT) Cengkareng yang tadinya hanya 13 gardu tol OAB (Oblique Approach Booth), sekarang ditambah 7 gardu. Untuk meningkatkan kapasitas transaksi juga dilakukan penambahan pengoperasian 18 mobile reader," katanya.
ADVERTISEMENT