news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Taspen Siap Bantu Redam Defisit BPJS Kesehatan

5 November 2018 13:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi BPJS Kesehatan. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi BPJS Kesehatan. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
PT Taspen (Persero) siap untuk membantu BPJS Kesehatan untuk meredam defisitnya. Hal itu merupakan amanat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 141 Tahun 2018 yang diteken pada 29 Oktober 2018 lalu.
ADVERTISEMENT
Direktur Utama Taspen, Iqbal Latanro, menyebut pihaknya memiliki program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Jika PNS itu alami kecelakaan kerja, pihaknya yang menanggung.
“Sinergi layanan itu kami punya program JKK, itu sebagian kami yang bayari,” ucapnya saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (5/11).
Direktur Utama PT Taspen, Iqbal Latanro. (Foto: Resya Firmansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Utama PT Taspen, Iqbal Latanro. (Foto: Resya Firmansyah/kumparan)
Menurut dia, saat ini program tersebut sebenarnya sudah berjalan. Iqbal menambahkan agar defisit BPJS Kesehatan berkurang akibat program JKK untuk PNS berjalan, Taspen akan lebih mengefektifkan program itu.
“Itu kan artinya akan sedikit membantu BPJS Kesehatan. Akibat kecelakaan kerja ke depan pembayaran oleh Taspen diintensifkan,” papar Iqbal.
Saat disinggung mengenai pemberlakukan efektif PMK nomor 141/2018 tentang sinergi BPJS Kesehatan dengan penyelenggara jaminan sosial lain, dia mengaku belum mengetahui. Namun dia siap memberlakukan kapan saja.
ADVERTISEMENT
“Belum ada kami dikumpulkan. Tapi program ini sudah jalan, jadi ya siap saja. Menunggu arahan dulu,” katanya.
Sebagai catatan, selama 3 tahun terakhir, BPJS Kesehatan diketahui mengalami kinerja keuangan negatif. Di tahun 2017, kerugian mencapai Rp 183,37 miliar. Sementara di 2016, kerugian sebesar Rp 6,59 triliun. Sedangkan kerugian di 2015 tercatat Rp 4,6 triliun.