Tekan Anjloknya Harga, Kemenperin Minta Industri Beli Garam Lokal

5 Juli 2019 18:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petani memanen garam di Kawasan Penggaraman Talise. Foto: ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah
zoom-in-whitePerbesar
Petani memanen garam di Kawasan Penggaraman Talise. Foto: ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah
ADVERTISEMENT
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) meminta komitmen agar kalangan industri membeli garam lokal. Cara ini dilakukan agar harga garam yang diproduksi petambak tidak semakin anjlok. Saat ini harga jual garam petambak hanya Rp 600 per kg.
ADVERTISEMENT
Adapun serapan garam lokal oleh industri tercatat baru mencapai 960 ribu ton. Di akhir Juli 2019, Sigit mengatakan target serapan sebesar 1,12 juta ton tercapai.
"Akhir Juli kita targetkan bisa tercapai," kata Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil Kemenperin, Achmad Sigit Dwiwahjono. saat dihubungi kumparan, Jumat (5/7).
Dia mengatakan, target serapan garam ini masih belum tercapai karena kapasitas gudang industri terbatas. Ditambah lagi masa produksi industri yang memang sudah terjadwal.
"Gudang terbatas, jadi sesuai jadwal industri," tambahnya.
Tambak garam sistem bestekin Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Sigit juga mengaku tak masalah kalau diminta membuat kesepakatan lagi terkait besaran penyerapan garam lokal oleh industri. Hingga saat ini, stok garam yang ada di gudang industri sebanyak 780 ribu ton.
ADVERTISEMENT
"Total stok saat ini sekitar 780 ribu ton dari 55 industri CAP (chlor alkali plant), farmasi, dan aneka pengolahan pangan," tuturnya.
Sementara itu, jumlah garam impor yang baru terealisasi di tahun ini baru sekitar 1,2 juta ton. Pemerintah pada rapat koordinasi (rakor) di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian beberapa waktu lalu memutuskan kuota impor garam tahun ini mencapai 2,7 juta ton.
"Baru 1,2 juta ton yang terealisasi. Kebutuhan industri sekitar 3,7 juta ton. Sisanya itu akan dipakai dari garam lokal," tutupnya.