Tembus USD 80 per Barel, Harga Minyak Catatkan Rekor Baru

25 September 2018 16:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kilang minyak Aramco di Arab Saudi. (Foto: Reuters/Ahmed Jadallah/File Photo/File Photo)
zoom-in-whitePerbesar
Kilang minyak Aramco di Arab Saudi. (Foto: Reuters/Ahmed Jadallah/File Photo/File Photo)
ADVERTISEMENT
Harga minyak di pasar berjangka melampaui USD 80 per barel, mencatatkan rekor tertinggi dalam empat tahun. Lonjakan harga minyak ini, dipicu kekhawatiran pasar atas sanksi ekonomi AS terhadap Iran.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari Reuters, harga minyak mentah jenis Brent di pasar berjangka menjelang pukul 16.00 WIB, naik 74 sen dolar AS dan bertengger di posisi USD 81,94 per barel. Posisi itu sedikit lebih rendah dari level November 2014 di harga USD 82,2 per barel.
Sementara itu untuk jenis West Texas Intermediate (WTI), harganya naik 44 sen ke USD 72,52 per barel, mendekati tertinggi sejak pertengahan Juli.
Dengan kenaikan itu, harga minyak menunjukkan pola kenaikan dalam lima kuartalan terakhir. Rentang kenaikan terpanjang, setelah pada 2007 menunjukkan pola naik dalam enam kuartal berturut-turut.
Amerika Serikat akan mulai mengenakan sanksi kepada industri perminyakan Iran pada 4 November 2018. Hal ini memicu kekhawatiran akan seretnya pasokan minyak, terlebih ada keengganan dari negara-negara OPEC dan Rusia untuk menaikkan produksi mereka.
ADVERTISEMENT
"Sanksi ekonomi ke Iran akan pasokan minyak ke pasar dunia dalam jumlah yang cukup besar, tanpa pasokan pengganti dari OPEC atau Rusia, akan ada kekosongan," kata Kepala Strategi Global untuk Pasar Komoditas di Bank BNP Paribas, Harry Tchilinguirian, kepada Reuters, Selasa (25/9).
Sementara itu, Sekjen OPEC Mohammad Barkindo mengatakan, OPEC dan Rusia perlu mengantisipasi agar dunia tidak masuk ke situasi krisis. “Jangan kita jatuh dari krisis yang satu ke krisis yang lain,” katanya.
Keadaan ini patut diwaspadai, mengingat Badan Energi Internasional memperkirakan pertumbuhan permintaan minyak yang kuat sebesar 1,4 juta barel per hari (bpd) tahun ini dan 1,5 juta barel per hari pada 2019.