Temuan BPK: Persetujuan Impor Pangan Tak Sesuai Data Kebutuhan

21 Mei 2018 15:43 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Beras impor dari Vietnam di Pelabuhan Tenau (Foto: ANTARA FOTO/Kornelis Kaha)
zoom-in-whitePerbesar
Beras impor dari Vietnam di Pelabuhan Tenau (Foto: ANTARA FOTO/Kornelis Kaha)
ADVERTISEMENT
Pemerintah bukan kali pertama membuka keran impor beras. Namun berdasarkan temuan data Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), persetujuan impor ternyata tidak sesuai dengan data kebutuhan pangan.
ADVERTISEMENT
“Penerbitan persetujuan impor pada 2015 dan semester I tahun 2017 tidak mempertimbangkan jumlah data kebutuhan. Penetapan angka impor tidak sepenuhnya prudent dan akuntabel,” ungkap Anggota BPK Rizal Djalil di Gedung BPK, Senin (21/5).
Angka persetujuan impor tersebut menurut Rizal tidak mempertimbangkan aspek lain seperti kebutuhan, produksi nasional, serta selisih antara kebutuhan dan produksi nasional. Impor bahan pangan sebenarnya tidak dilarang, asalkan impor dilakukan berdasarkan kebutuhan.
“Kalau pemerintah memutuskan memang perlu impor, silakan saja. Tapi tolong perhatikan juga, kalau pada saat panen raya terus kita lakukan impor 1 juta?” ujarnya.
Selain itu, Rizal mengatakan impor juga harus memperhatikan pendapat dari kementerian yang bertanggungjawab terhadap pengadaan pangan.
“Lakukan impor dengan cara yang benar, jangan sampai saat BPK mengecek ternyata LC-nya enggak ada. Kalau yang impor Bulog, ya harus Bulog. Kita berharap dengan Dirut Perum Bulog yang baru, masalah ini bisa terselesaikan dengan baik,” tutupnya.
ADVERTISEMENT