Terkendala Aturan di Daerah, Realisasi Dana Desa Masih Rendah
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ADVERTISEMENT
"Dari 443 daerah, baru 403 daerah yang telah menyampaikan Perda dan 40 daerah belum menyampaikan," kata Boediarso di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (20/2).
Alokasi dana desa dalam APBN pada tahun ini Rp 60 triliun. Anggaran tersebut disalurkan dalam tiga tahap, yakni sebesar 20% (Rp 12 triliun) pada Januari 2018, 40% (Rp 24 triliun) pada Maret atau paling lambat Juni 2018, serta tahap ketiga sebesar 40% (Rp 24 triliun) di Juli 2018.
Dari total realisasi anggaran yang telah ditransfer pemerintah pusat, yang telah disalurkan dari rekening kas umum daerah ke kas desa baru Rp 35,62 miliar untuk 6 daerah, 216 desa.
ADVERTISEMENT
Boediarso mengatakan pemerintah pusat sebenarnya telah melakukan berbagai upaya untuk mempercepat penyaluran dana desa, seperti melakukan workshop mengenai penghitungan dana desa di 100 daerah prioritas penerima dana desa.
Meski demikian, Boediarso mengatakan Kementerian Keuangan akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan pejabat daerah untuk mempercepat penyaluran dana desa.
"Kami koordinasi dengan Kemendagri, Gubernur, Bupati, Wali Kota untuk percepatan penyaluran dana desa," katanya.