news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Terobosan Menaker di 2019 dengan Anggaran Rp 5,7 Triliun

8 Januari 2019 13:23 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pekerja Sektor Konstruksi (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pekerja Sektor Konstruksi (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada tahun ini akan fokus untuk meningkatkan kualitas pekerja. Hal ini sejalan dengan instruksi Presiden Jokowi yang ingin memperbaiki Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia.
ADVERTISEMENT
Untuk itu, Kemenaker memiliki target yang akan dicapai sepanjang 2019. Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengungkapkan ada beberapa program kerja yang dia genjot di 2019 seperti memperbanyak pelatihan kerja calon pekerja migran Indonesia (CPMI), kegiatan pemagangan, dan peningkatan infrastruktur Balai Latihan Kerja (BLK).
Khusus program masifikasi pelatihan kerja, ditargetkan bisa diikuti sebanyak 277.424 orang dengan rincian 10.000 orang dari CPMI dan 32.000 orang dari di 1.000 BLK Komunitas. Kemudian Hanif juga bakal memberikan sertifikasi kepada 526.189 pekerja. Sedangkan kegiatan pemagangan ditargetkan diikuti 210.683 orang.
Menteri Ketenagakerjaan Muhammad Hanif Dhakiri. (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Ketenagakerjaan Muhammad Hanif Dhakiri. (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
"Kita tidak bisa lagi bekerja sebagaimana biasanya (business as usual). Untuk itu, perlu melakukan perbaikan, percepatan dan terobosan di dalam pelaksanaan program dan anggaran 2019," kata Hanif saat ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (8/1).
ADVERTISEMENT
Agar program ini dapat tercapai, Kemnaker akan memaksimalkan anggaran tahun ini sebesar Rp 5,7 triliun. Jumlah itu lebih tinggi dibanding anggaran 2018 lalu yang sebesar Rp 3,9 triliun. Selain itu, Hanif berharap agar semua pemangku kepentingan terkait mampu saling koordinasi untuk terus melakukan percepatan dan terobosan dalam upaya meningkatkan produktivitas pekerja.
"Pada tahun 2019 harus tetap dilaksanakan, melalui informasi pasar kerja, penempatan tenaga kerja dalam dan luar negeri, dan perluasan kesempatan kerja (padat karya, wirausaha baru TKM, dan inkubasi bisnis)," jelasnya.