Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya
THR PNS Lebih Besar, Ternyata Tak Cuma Gaji dan Tunjangan Kinerja
ADVERTISEMENT
Pemerintah tengah memanjakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun ini. Hal ini antara lain ditunjukkan dengan besaran Tunjangan Hari Raya (THR) yang akan diterima para pegawai negeri itu dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
ADVERTISEMENT
“Komponennya saya tidak hafal, tapi termasuk tunjangan-tunjangan. Seperti tunjangan keluarga. Kan ada komponen-komponennya. Ada tunjangan kinerja, uang makan, (uang) transport juga masuk. Ditotalkan. Kalau tahun lalu kan hanya gaji pokok saja,” kata Asman di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (10/4).
Mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 7 Tahun 1977 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 30 Tahun 2015, tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil, dalam pasal 15 dinyatakan bahwa PNS menerima tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, tunjangan pangan, dan tunjangan-tunjangan lain.
Belakangan, yang dimaksud tunjangan-tunjangan lain itu terdiri dari tunjangan perbaikan penghasilan/remunerasi, tunjangan kemahalan, tunjangan risiko, serta tunjangan lainnya.
ADVERTISEMENT
Menurut Asman, pemerintah sedang menggodok aturan serta anggaran untuk pembayaran THR dengan skema baru tersebut. Sebelumnya, Asman menyatakan THR untuk PNS tahun ini terdiri dari gaji pokok dan tunjangan kinerja. Hal itu diungkapkannya, seusai menghadiri acara di Bank Indonesia, Senin (9/4).
“Yang pasti tahun ini ada kelebihan dibandingkan tahun lalu,” tandasnya.