Tinggal 31% Perusahaan yang Belum Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan E Ilyas Lubis menyampaikan hingga akhir 2017, sebanyak 488 ribu perusahaan (atau 69%) di sektor formal sudah mendaftarkan pegawainya dalam program jaminan sosial. Sedangkan jumlah perusahaan yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM ada sekitar 700 ribu perusahaan.
“Yang 488 ribu perusahaan ini yang berbadan hukum resmi, yang bergerak di sektor formal. Kita ingin 200 ribu perusahaan mendaftarkan selama 2018 ini,” ujarnya saat ditemui di Hotel Fairmont, Jakarta, Kamis (15/2).
Dia pun mengungkapkan dari 488 ribu perusahaan itu, sebagian besar adalah perusahaan berskala besar. Menurut Ilyas pada tahun 2018, BPJS Ketenagakerjaan akan fokus menyasar usaha kecil dan mikro yang tingkat kepesertaannya masih rendah.
“Dari 488 ribu perusahaan ini yang besar-besar sudah masuk, tinggal sekarang yang belum masuk yang sektor kecil mikro, kita coba garap,” bebernya.
ADVERTISEMENT
Adapun cara yang akan digunakan BPJS Ketenagakerjaan untuk menarik minat usaha kecil dan mikro itu, menurut Ilyas yakni dengan memberikan sosialisasi mengenai manfaat program. Dia ingin, pengusaha mendaftarkan pegawainya dengan kesadarannya sendiri.
“Target kita tahun ini mendaftarkan perusahaan 200 ribu pemberi kerja. Sampai akhir tahun kita targetkan 700 ribu perusahaan kalau bisa sampai 700 ribu. Kami mengutamakan sosialisasi daripada terkesan memaksa sehingga perusahaan ikut dengan kesadarannya sendiri karena tahu besar manfaatnya,” jelas Ilyas.