Tingkat Ketimpangan Orang Kaya dan Miskin RI Turun di September 2017

2 Januari 2018 15:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Potret Kemiskinan di Indonesia (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Potret Kemiskinan di Indonesia (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
ADVERTISEMENT
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat ketimpangan atau gini ratio pada September 2017 sebesar 0,391. Angka ini menurun dibandingkan Maret 2017 yang seebsar 0,393.
ADVERTISEMENT
Rasio gini pada September 2017 ini merupakan yang terendah di era Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Adapun tingkat ketimpangan di perkotaan jauh lebih tinggi di perdesaan. Di perkotaan, tingkat ketimpangan pada September 2017 sebesar 0,404, sementara di perdesaan sebesar 0,320.
"Ketimpangan nasional ini menunjukkan adanya penurunan ketimpangan, karena upaya menurunkan ketimpangan itu luar biasa sulit," ujar Kepala BPS Suhariyanto di Kantor Pusat BPS, Suhariyanto, dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (2/1).
Berdasarkan kelompoknya, 40% penduduk berpengeluaran rendah di perkotaan tercatat mengalami ketimpangan dengan kategori sedang, yakni sebesar 16,33, sementara di perdesaan sebesar 20,25 atau termasuk kategori rendah.
Sementara jika digabungkan, 40% penduduk berpengeluaran rendah baik di perkotaan maupun perdesaan masuk dalam ketgori ketimpangan rendah, yakni sebesar 17,22.
ADVERTISEMENT
Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi ketimpangan utamanya yakni kenaikan pengeluaran penduduk lapisan bawah yang lebih tinggi dibandingkan lapisan atas.
Tercatat, kenaikan rata-rata pengeluaran per kapita Maret 2017 hingga September 2017 untuk kelompok penduduk 40% terbawah sebesar 6,31%, sementara 40% penduduk menengah sebesar 6,25%, sementara pada 20% penduduk teratas sebesar 5,06%.
"Misalnya, 40% terbawah itu rata-rata pengeluarannya meningkat 6,31%, sementara 20% penduduk teratas kenaikan pengeluarnanya lebih rendah yait 5,06%," jelasnya.
Berdasarkan Provinsi
Menurut provinsi, tingkat ketimpangan tertinggi berada di Yogyakarta yaitu 0,440. Sementara terendah ada di Bangka Belitung yaitu 0,276.
Tingkat ketimpangan tertinggi selanjutnya yakni Sulawesi Selatan sebesar 0,429; Jawa Timur 0,415; dan Jakarta 0,409.
Sementara tingkat ketimpangan terendah selanjutnya yakni Sumatera Barat 0,312; Kalimantan Utara 0,313; dan Maluku 0,321, dan Riau 0,325.
ADVERTISEMENT