Tips Aman Memilih Penasihat Investasi

27 Maret 2019 9:46 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi investasi Foto: Stevepb via Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi investasi Foto: Stevepb via Pixabay
ADVERTISEMENT
Seiring waktu, ragam produk dan risiko dalam investasi juga kian berkembang. Tak elak, utamanya bagi investor pemula hal itu bisa jadi tantangan tersendiri yang menggiring untuk meminta bantuan penasihat investasi.
ADVERTISEMENT
Keberadaan penasihat investasi itu dibutuhkan oleh investor, guna memberikan edukasi dan pandangan profesional untuk memetakan portofolio investasi khususnya di pasar modal.
Meski begitu, memilih penasihat investasi juga tak bisa sembarang lho. Salah-salah, investasi yang Anda idamkan untung malah buntung, hanya gara-gara kurang tepat menerapkan strategi atau memberi kepercayaan. Lantas, bagaimana memilih penasihat investasi yang aman?
Ketua Asosiasi Penasihat Investasi Indonesia (APII), Ari Adil, mengatakan hal yang tak boleh diabaikan bukan memastikan kredibilitas dari penasihat investasi yang berizin di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), namun juga memahami latar belakang keahliannya.
Pasalnya, ia menyebut, penasihat investasi memiliki spesifikasi masing-masing yang beragam. Pilih lah yang paling Anda butuhkan dan cocok dengan karakter Anda.
"Of course kalau jasa pada prinsipnya sama seperti lainnya, tapi yang perlu dilihat adalah background dan keahlian dari pada penasihat investasi itu. Karena kalau misalnya kita lihat, orang misalkan orang mau mengenal investasi mesti harus mengenal siapa orang di belakangnya," katanya kepada kumparan ketika ditemui di BEI, Jakarta (26/3).
ADVERTISEMENT
Regulasi mengenai pembentukan badan usaha penasihat investasi di Indonesia telah diresmikan sejak tahun 1996 melalui keputusan BAPEPAM dengan nomor KEP-26/PM/1996 tentang Perizinan Penasihat Investasi.
Ia mengungkapkan, per bulan Maret 2019 ini ada setidaknya 14 perusahaan penasihat investasi dan memiliki nama sebagai penasihat investasi. Nantinya, profesi penasihat investasi bahkan disebut-sebut juga akan memiliki sertifikasi dari Lembaga Sertifikasi Profesi Pasar Modal (LSP Pasar Modal).
"Masing-masing punya background sendiri-sendiri misalnya, di 14 bisnis itu ada yang mengerjakan bisnis sebagai manajer investasi, mereka mengelola reksa dana tapi ada juga yang berperan sebagai agen penjual, lisensinya juga, ada juga yang background-nya mereka corporate advertisery. Sehingga, ketika individu ke sana, dia (perusahaan) enggak bisa karena hanya handle corporate," imbuh dia.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, ia menyarankan agar calon pengguna penasihat investasi juga bisa melihat rekam jejak dari penasihat investasi dari waktu ke waktu. Salah satu caranya, melalui evaluasi fund fact sheet yang ia miliki.
Di sisi lain, menurutnya memastikan perusahaan penasihat investasi itu tidak pernah mengalami masalah di pasar modal juga penting dilakukan.
Setelah segi keamanan terpenuhi, Ari tak mempermasalahkan bagi investor yang memilih penasihat sesuai dengan kenyamanan. Misalnya saja, yang luwes dalam memberikan masukan hingga membimbing untuk mengidentifikasikan profil risiko hingga mengaplikasikan strategi investasinya. "Sehingga bisa mendapatkan jasa dan investasi yang cocok," pungkas dia.