Tips Berbisnis Sampingan untuk Karyawan

5 April 2019 7:39 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Eksekutif muda kantoran. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Eksekutif muda kantoran. Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
Menjalankan bisnis sampingan memang punya banyak manfaat, tak terkecuali bagi karyawan. Selain bisa menambah pundi-pundi tabungan, bisnis sampingan bisa juga jadi cara memperluas jaringan, atau sekadar menyalurkan hobi yang positif.
ADVERTISEMENT
Perencana Keuangan dari Mitra Rencana Edukasi (MRE) Mike Rini Sutikno pun bahkan menganjurkan agar karyawan perlu mengasah kepekaan berbisnisnya sedini mungkin. Namun, dengan catatan profesionalitas kerja tetap jadi hal utama.
“Punya pekerjaan sampingan itu bagus banget. Saya memang menyarankan, karyawan, pegawai negeri, ibu-ibu, mau merintis penghasilan tambahan waktu masih bekerja, itu bagus,” katanya kepada kumparan, Jumat (5/3).
Selain profesionalisme yang mesti tetap dijaga, Mike juga mengingatkan berbagai hal yang perlu diperhatikan karyawan saat berbisnis sampingan. Utamanya, soal pemisahan keuangan pribadi dan bisnis.
“Saya setuju dipisahkan, rekening gaji dan bisnis sampingan, intinya pemasukan dari pekerjaan tambahan di rekening berbeda dengan gaji,” ujarnya.
Ilustrasi pekerja kantoran. Foto: Pixabay
Menurutnya, hal itu diperlukan agar cash flow untuk biaya hidup atau berbisnis tetap terjaga dan tak tumpang tindih. Jadi, harus profesional dalam pengelolaan keuangan.
ADVERTISEMENT
Di sisi lain, kata dia, pemisahan pun penting dilakukan terkait urusan kantor dan pribadi.
“Karena ini urusan usaha sendiri, jadi jangan menggunakan fasilitas kantor. Karena kan jadinya tidak etis,” kata dia.
Mike juga menambahkan, pemanfaatan fungsi jabatan untuk kepentingan bisnis pribadi juga mesti dihindari. Karena, itu bakal merugikan orang lain dan justru bisa menimbulkan buntut masalah lainnya.
“Situasinya jadi tidak enak. Itu yang perlu diperhatikan. Karena ini kan kita masih kerja sama orang, terus juga pegawai negeri seperti itu, jangan mentang-mentang fungsi jabatan di situ, fasilitas kantor lah, apalagi ini sensitif nih KPK. Ngobyek istilahnya, di kantor,” pungkas dia.