Tips Keuangan: Pasangan Baru Menikah, Mending Nyewa atau Beli Rumah?

13 Oktober 2019 9:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
com-BRI, ilustrasi perjanjian KPR Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
com-BRI, ilustrasi perjanjian KPR Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Bagi Anda pasangan yang baru menikah, persoalan terkait hunian memang bisa jadi hal utama yang dipikirkan. Apa mau menyewa atau membeli rumah?
ADVERTISEMENT
Perencana Keuangan sekaligus founder ZAP Finance, Prita Hapsari Ghozie mengatakan, hal pertama yang perlu dipahami untuk mengambil keputusan itu ialah berdasarkan kebutuhan pasangan baru menikah itu.
"Sebenarnya memang bakal tinggal di kota itu atau enggak? Terus dia harus paham finansial dia, dan dia udah mampu belum untuk mencicilnya," ujar Prita kepada kumparan, Minggu (13/10).
Prita melanjutkan, dirinya tak sepakat bila pasangan baru menikah memaksakan untuk mengambil Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bila memang belum siap secara finansial. Termasuk, hanya karena iming-iming DP nol persen yang menurutnya justru memberatkan.
"Saya tidak setuju bila konsepnya dia benar-benar enggak ada uang muka (DP) sama sekali, tetap harus ada, minimal 10 persen, karena bahaya kalau enggak," imbuh dia.
Ilustrasi pasangan baru menikah. Foto: Shutterstock
Sementara, kata dia, untuk awal-awal masa menikah menyewa rumah pun tak masalah. Minimal sampai mereka cukup mempunyai uang muka untuk untuk membeli rumah dan dalam kondisi keuangan yang stabil untuk mencicil.
ADVERTISEMENT
Kendati demikian, ia menekankan agar pasangan muda harus punya target dan menggiatkan menabung untuk punya rumah. Bahkan jika perlu, bisa menggeser kebutuhan yang sebetulnya kurang penting prioritasnya.
"Kalau dia punya kendaraan ya berarti kendaraannya dijual, iya dong dipaksain. Sekarang gini, rumah tinggal sekarang akan menjadi terbatas, kendaraan selama di Cikarang ada produksi misalnya, entar aja belinya. Prioritaskan hunian," pungkasnya.