Transaksi Divestasi Saham Freeport Dijadwalkan Rampung Desember

12 November 2018 18:32 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pabrik Asahan Alumunium, Inalum (Foto: Michael Agustinus/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pabrik Asahan Alumunium, Inalum (Foto: Michael Agustinus/kumparan)
ADVERTISEMENT
Sales Purchase Agreement (SPA) alias perjanjian jual beli saham sudah ditandatangani PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) alias Inalum dengan Freeport McMoRan Inc (FCX) dan PT Rio Tinto Indonesia pada 27 September 2018 lalu.
ADVERTISEMENT
SPA sudah mengikat Inalum dengan FCX dan Rio Tinto. Setelah SPA ditandatangani, tak ada lagi perjanjian lain yang akan diteken. Tapi, masih ada urusan administrasi dan pembayaran yang harus diselesaikan Inalum untuk menguasai 51 persen saham PT Freeport Indonesia (PTFI).
Sebagai sumber pendanaan untuk membayar 51 persen saham PTFI, Inalum pada 8 November 2018 menerbitkan Global Bond senilai USD 4 miliar di New York.
Berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi VII DPR RI dengan Inalum pada 17 Oktober 2018 lalu, berikut beberapa hal yang perlu dilaksanakan hingga penyelesaian transaksi divestasi saham PTFI:
- Pemenuhan kondisi-kondisi prasyarat penyelesaian akuisisi saham PT Indocopper Indonesia, PTFI, dan PT Rio Tinto Indonesia: September-Desember 2018
ADVERTISEMENT
- Pengumuman sehubungan dengan transaksi sebelum akuisisi pada surat kabar nasional dan karyawan: Oktober 2018
- Persiapan kebutuhan pendanaan PT Inalum (Persero) dalam rangka pembiayaan divestasi saham PTFI: Agustus-November 2018
- Persetujuan atas perubahan Anggaran Dasar PTFI: November-Desember 2018
- Pelaporan persaingan usaha (antitrust filling) di Republik Rakyat China, Indonesia, Jepang, Filipina, dan Korea Selatan: Oktober-Desember 2018
- Penyelesaian Transaksi Divestasi Saham PTFI: Desember 2018