Transaksi Uang Elektronik Meningkat Hampir Dua Kali Lipat

10 Januari 2018 8:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Uang elektronik (Flazz, e money, Tapcash, Brizzi) (Foto: Intan Alfitry Novian/kumparan, Instagram @bankbri_id & @bnipnk46)
zoom-in-whitePerbesar
Uang elektronik (Flazz, e money, Tapcash, Brizzi) (Foto: Intan Alfitry Novian/kumparan, Instagram @bankbri_id & @bnipnk46)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Jumlah uang elektronik yang beredar di masyarakat terus mengalami peningkatan. Hal ini mendorong kenaikan transaksi, baik dari nominal maupun volume penggunaan uang elektronik.
ADVERTISEMENT
Mengutip data statistik sistem pembayaran Bank Indonesia (BI), Rabu (10/1), jumlah nominal transaksi uang elektronik sampai dengan November 2017 mencapai Rp 1,64 triliun. Angka ini meningkat 98% atau hampir dua kali lipat secara year on year, jika dibandingkan November 2016 yang mencapai Rp 749,76 miliar.
Sementara dibandingkan Oktober 2017 yang sebesar Rp 1,26 triliun, kenaikannya mencapai 30,1%.
Sementara dari sisi volume transaksi uang elektronik juga menunjukkan peningkatan yang signifikan. Tercatat pada November 2017 volumenya mencapai 128,51 juta transaksi, meningkat 93% dibandingkan November 2016 yang hanya 79,22 juta transaksi. Sedangkan dibandingkan terhadap Oktober 2017 yang hanya 104,47 transaksi kenaikannya mencapai 23,01%.
Selain itu, jumlah uang elektronik yang beredar sampai dengan November 2017 tercatat sebanyak 113,72 juta. Angka ini meningkat 130% jika dibandingkan dengan jumlah uang elektronik pada tahun sebelumnya di periode yang sama yakni 49,41 juta.
ADVERTISEMENT
Sejauh ini BI juga terus mendorong masyarakat untuk bisa bertransaksi secara nontunai melalui Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) yang sudah diterapkan dalam beberapa tahun terakhir.
Gerbang Tol Kualanamu, Medan (Foto: Agus Suparto - Presidential Palace)
zoom-in-whitePerbesar
Gerbang Tol Kualanamu, Medan (Foto: Agus Suparto - Presidential Palace)
Terlebih, pada 31 Oktober 2017 lalu bank sentral bersama dengan pemerintah dan otoritas jalan tol mendorong penggunaan uang elektronik dengan menetapkan pembayaran di seluruh gardu tol untuk wajib menggunakan uang elektronik. Hal tersebut diyakini juga dapat mendongkrak peredaran uang elektronik.
Penerapan transaksi nontunai di tol merupakan bagian dari sistem transaksi tol multi lane free flow (MLFF) yang resmi berlaku pada Desember 2018.