Transfer Antarbank Lewat Kliring Dipangkas jadi Rp 3.500 per Transaksi

30 Agustus 2019 14:40 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Bank Indonesia Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Bank Indonesia Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Bank Indonesia (BI) akan memangkas tarif transfer antarbank melalui Sistem Kliring Nasional BI (SKNBI) menjadi Rp 3.500 dari sebelumnya Rp 5.000 per transaksi.
ADVERTISEMENT
Direktur Eksekutif Departemen Penyelenggaraan Sistem Pembayaran BI Edi Susianto mengatakan, penurunan tarif ini dilakukan agar masyarakat atau bank bisa menjadi lebih efisien dan murah.
"Pada 1 September 2019 itu tujuannya untuk meningkatkan transfer dana dan reguler, untuk memenuhi kebutuhan transfer dana yang cepat dan efisien dan penyediaan transaksi yang lebih besar," kata Edi dalam diskusi di Gedung BI, Jakarta Pusat, Jumat (30/8).
Dia mengungkapkan, dulunya pengiriman uang antar bank melalui SKNBI terjadi dalam 5 kali waktu penyelesaian. Namun pada 1 September ini akan dilakukan sebanyak 9 kali penyelesaian.
Ilustrasi uang rupiah Foto: Maciej Matlak/Shutterstock
"Hampir setiap jam ada settlement, sehingga akan sampai ke nasabah lebih cepat," imbuh dia.
Untuk pengiriman uang antarbank menggunakan kliring memang tidak langsung sampai seperti transfer online. Tapi dengan bertambahnya waktu layanan, maka transaksi bisa menjadi lebih cepat dan efisien.
ADVERTISEMENT
Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) adalah infrastruktur yang digunakan oleh BI dalam penyelenggaraan transfer dana dan kliring berjadwal untuk memproses Data Keuangan Elektronik (DKE) pada layanan transfer dana, layanan kliring warkat debit, layanan pembayaran reguler dan layanan penagihan reguler.