Truk Kelebihan Muatan Bikin Jalan Rusak, Siapa Harus Tanggung Jawab?

8 Mei 2018 15:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengukuran berat muatan truk (Foto: Ema Fitriyani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pengukuran berat muatan truk (Foto: Ema Fitriyani/kumparan)
ADVERTISEMENT
Salah satu sopir truk yang bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini adalah Agus Yuda. Agus berjalan kaki dari Sidoarjo ke Jakarta selama 26 hari sejak 8 April lalu untuk menemui Jokowi.
ADVERTISEMENT
Saat bertemu Jokowi, Agus banyak menyampaikan keluh kesahnya seputar kelebihan muatan pada truk dan pungutan liar (pungli). Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang mendampingi Jokowi menyebut sebenarnya Agus tahu kalau truk yang ia bawa kelebihan muatan.
"Dia tahu itu tapi dia enggak bisa buat apa-apa. Karena pemilik barang memaksakan. Kalau kamu berangkat, angkatlah ini dengan truk diesel tapi beratnya 25 ton padahal kemampuan 15 ton," kata Budi Karya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (8/5).
Joko Widodo silaturahmi dengan sopir truk. (Foto: Yudhistira Amran Saleh/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Joko Widodo silaturahmi dengan sopir truk. (Foto: Yudhistira Amran Saleh/kumparan)
"(Kelebihan muatan jadi celah pungli) karena dia over kan gampang ngeceknya, beratnya berapa, muatan berapa. Memang mesti keluar uang. Membuat kesalahan berjemaah si pemilik barang memaksa mereka (sopir)," lanjut dia.
Truk yang kelebihan muatan itu, ia menambahkan, membuat jalan cepat rusak. "Dia (ban diesel) akan mencacah jalan-jalan kita itu menjadi jalan-jalan rusak. Jadi kalau dibilang enggak tahu, enggak benar. Mereka tahu tapi terpaksa. Sopir ini memang terdesak. Oleh karenanya supaya sopir jangan terdesak kita akan cari solusi, akan kumpulkan," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Untuk itu, Budi Karya menegaskan bahwa jembatan timbang harus difungsikan dengan benar. Selain itu, Budi Karya menyampaikan hari ini akan mengumpulkan sopir truk untuk melakukan diskusi terkait kelebihan muatan.
"Karena motifnya bukan itu saja. Tadi disampaikan, kalau dia mau berangkat dari satu daerah, kalau pemilik barang itu bahkan dengan angka, pemilik barang itu bayar Rp 2 juta. Sampai dia (sopir) itu Rp 1,3 juta. Yang Rp 700 ribu itu ke perusahaan ekspedisi. Ini mesti diklarifikasi bagaimana perusahaan ekspedisi itu boleh memungut," paparnya.
Tak hanya soal kelebihan muatan di truk, Budi Karya menuturkan, Agus sempat komplain soal masalah di pelabuhan. Banyak perusahaan di pelabuhan yang meminta uang ke para sopir truk.
ADVERTISEMENT
"Mas Agus juga komplain itu perusahaan-perusahaan karena memungut ada yang Rp 100 ribu sampai Rp 150 ribu sehingga sangu dia itu sampai defisit," ungkapnya.