Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya
Truk Mitsubishi Fuso Klaim Sudah Siap Gunakan Biodiesel B20 Sejak 2016
ADVERTISEMENT
Mulai 1 September 2018 lalu pemerintah mewajibkan penggunaan Biodiesel B20 atau bahan bakar solar dengan kandungan FAME (Fatty Acid Methyl Eter) 20 persen, termasuk untuk truk angkutan barang. Menanggapi itu, PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors (KTB) yang memasarkan truk Fuso dari Mitsubishi, mengklaim truk-nya secara teknis sudah siap menggunakan Biodiesel B20 sejak 2016 silam.
ADVERTISEMENT
Direktur Pemasaran dan Penjualan KTB, Duljatmono, mengatakan sejak dua tahun lalu truk Mitsubishi Fuso sudah siap menggunakan bahan bakar Biodiesel B20.
"Saya lupa bulannya kapan, mungkin awal tahun 2016, (truk Fuso) telah dilengkapi double filter," ujarnya di Yogyakarta.
Pada 2016 , pihaknya telah melakukan modifikasi terhadap truk Fuso yang diproduksi di Indonesia agar bisa beroperasi dengan baik ketika menggunakan B20, yaitu dengan cara menggunakan saringan BBM ganda (double filter).
"Sejak itu (double filter) menjadi standar produk Mitsubishi Fuso," ujarnya seperti dilansir dari Antara.
Walaupun, kata dia, pada 2016 penggunaan B20 belum wajib untuk kendaraan komersial, non-PSO (public service obligation).
Namun B20 sudah ada di sejumlah SPBU, walaupun penyebarannya belum merata. Kala itu wajib Biodiesel B20 hanya untuk kendaraan PSO seperti kereta api.
ADVERTISEMENT
Kendati demikian, untuk truk dengan tahun produksi sebelum 2016, pemilik atau pengguna truk Mitsubishi Fuso tidak perlu khawatir, karena sangat mudah mengatasinya yaitu dengan menambah satu filter BBM.
"Kami siapkan suku cadangnya. Pemasangannya mudah, bisa pasang sendiri," ujar Duljatmono.
Ia mengingatkan agar pemilik truk Mitsubishi Fuso, khususnya Colt Diesel, dengan tahun produksi sebelum 2015 lebih peduli melakukan perawatan kendaraan niaga mereka agar mobil tidak mogok karena saringan mampet.
"Tapi kalo sudah dimodifikasi (dengan saringan ganda) tidak ada keluhan lagi," katanya.
Sebelumnya Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) mengatakan penggunaan B20 boros 2,3 persen.
"Lebih boros 2,3 persen, lebih sering perawatan berkala," katanya. Ia mengatakan penggunaan B20 untuk truk-truk tua berpotensi merusak mesin.
ADVERTISEMENT
Pemerintah mulai 1 September 2018 mulai memberlakukan penggunaan B20 melalui Peraturan Presiden Peraturan Presiden (Perpres) No 66 tahun 2018 tentang Penghimpunan dan Penggunaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit.