Tuntut UMP Naik 25 Persen, Buruh Bakal Demo Besar Akhir Bulan Ini

19 Oktober 2018 9:17 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Massa demo buruh membubarkan diri. (Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Massa demo buruh membubarkan diri. (Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan)
ADVERTISEMENT
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan kembali menggelar demonstrasi besar-besar akhir bulan ini di berbagai kota besar di Indonesia. Salah satu tuntutannya adalah menolak kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2019 sebesar 8,03 persen.
ADVERTISEMENT
Padahal sejak Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri mengumumkan kenaikan UMP 8,03 persen, dia meminta agar tidak ada lagi demonstrasi. Tapi dia akui Presiden KSPI Said Iqbal, demo-demo akan terjadi.
Dalam aksi demo nanti, Iqbal mengatakan buruh ingin pemerintah menaikkan UMP tahun 2018 menjadi 20-25 persen. Hitungan pemerintah dalam kenaikan sebesar 8,03 persen hanya menyertakan akumulasi perhitungan inflasi dan angka pertumbuhan ekonomi nasional. Formula ini merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015.
“Dari aturan saja, PP-nya kita sudah menolak. Karena itu seluruh Indonesia di akhir-akhir Oktober ini akan ada unjuk rasa soal kenaikan upah minimum,” kata dia kepada kumparan, Jumat (19/10).
Iqbal menjabarkan, demonstrasi di Jakarta akan berjumlah ribuan buruh. Jika ditotal beberapa daerah lainnya, kemungkinan ada puluhan ribu buruh yang turun ke jalan.
Demo hari buruh di depan kantor Gubernur Bali (Foto: Cisilia Agustina Siahaan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Demo hari buruh di depan kantor Gubernur Bali (Foto: Cisilia Agustina Siahaan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Lebih detail, dalam tuntutan demonstrasi nanti, Iqbal ingin penetapan kenaikan UMP tahun depan tidak hanya berdasarkan dua rujukan (inflasi dan pertumbuhan ekonomi), tapi seharusnya memasukan juga indeks Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dalam kenaikan UMP 2019.
Sebab, KSPI sendiri telah melalukan survei di beberapa pasar di Jakarta, Bekasi, dan Tangerang. Menurutnya, rata-rata KHL di sana pada tahun ini mencapai Rp 4,2 juta - Rp 5,2 juta per bulan per orang.
“Sedangkan upah di ketiga daerah itu tahun ini berkisar Rp 3,6 juta per bulan. Itu saja sudah ada selisih. Jadi dari situ kita akhirnya ambil kesimpulan tahun depan UMP harusnya naik 20-25 persen. Itungannya berdasarkan inflasi, pertumbuhan ekonomi dan KHL,” jelas dia.
ADVERTISEMENT
Iqbal juga menekankan, pemerintah harusnya mengubah item atau daftar barang dalam KHL. Kata dia, saat ini barang kebutuhan di KHL yang menjadi acuan hanya 60 item. Padahal dengan seiring perkembangan zaman, seharusnya item tersebut bertambah jadi 84 item.
Item yang perlu ditambah itu di antaranya, radio yang harus diganti dengan TV, sewa rumah harus diperhitungkan lagi karena saat ini kebanyakan berbentuk rusun yang juga tidak sedikit biaya untuk menyewa atau membelinya.
“Lalu transportasi. Ngitungnya jangan busway satu dua kali tapi dari rumah ke halte busway itu dia kan mesti naik angkot. Juga misalnya penggunaan sarana komunikasi pulsa. Itu juga menunjang pekerjaan, perlu dihitung juga di KHL. Jadi KHL juga perlu dipertimbangkan,” tuturnya.
ADVERTISEMENT
Terkait ancaman Hanif Dhakiri yang akan memberi sanksi hingga pencopotan jabatan kepala daerah jika tidak mau memberikan instruksi atas kenaikan UMP ke perusahaan-perusahaan yang di daerah, menurut Iqbal itu berlebihan. Sebab, pencopotan kepala daerah merupakan wewenang Kementerian Dalam Negeri.
Lagi tahun lalu, ada provinsi yang menaikkan UMP di atas batas yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
“Kemudian hal lainnya adalah, dalam SE Menaker yang baru, kan gubernur diancam. Enggak ada hubungannya. Itu wewenang Mendagri. Ini kan abuse of power jadinya,” tuturnya.