UE Diskriminasi Kelapa Sawit, Pemerintah Sudah Siapkan Dokumen ke WTO

12 April 2019 19:43 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aktivitas Petani Plasma Kelapa Sawit Asian Agri di Provinsi Riau, Jumat (22/3). Foto: Abdul Latif/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Aktivitas Petani Plasma Kelapa Sawit Asian Agri di Provinsi Riau, Jumat (22/3). Foto: Abdul Latif/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemerintah memastikan akan mengambil langkah hukum atau litigasi, terkait rencana Komisi Uni Eropa (UE) yang mengklasifikasikan kelapa sawit sebagai bahan bakar nabati yang tak berkelanjutan dan merusak lingkungan (Delegated Act).
ADVERTISEMENT
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, Kementerian Perdagangan telah menyiapkan sejumlah dokumen yang diperlukan untuk proses litigasi ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
Sehingga jika keputusan Parlemen UE menyetujui Delegated Act tersebut, pemerintah tak perlu lagi menunda waktu menyerahkan dokumen ke WTO. Adapun keputusan Komisi UE itu masih menunggu restu Parlemen UE yang akan diumumkan pada 12 Mei 2019.
"Tentu saja. Kami sudah siapkan, barangkali info tambahan mengenai file membawa litigasi itu di pemerintah kita di Kemendag. Setahu saya konsultasi mereka sudah dilakukan," kata Darmin saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat (12/4).
Menurut Darmin, keputusan Parlemen UE itu bisa saja berupa silent procedure. Artinya, Parlemen UE dapat menyetujui Delegated Act walaupun sebelumnya tak ada pembahasan dengan Komisi UE dan langsung diberlakukan pada 12 Mei 2019.
ADVERTISEMENT
"Delegated Act itu kan paling lama dua bulan terbit. Bahkan bisa terjadi keputusan itu melalui prosedur yang namanya silent procedure, dia enggak bahas, setelah dua bulan akan otomatis berlaku," katanya.
Deputi Bidang Koordinasi Kerjasama Ekonomi Internasional Kemenko Perekonomian, Rizal Affandi Lukman, mengaku telah memegang sejumlah 'peluru' untuk banding ke WTO. Salah satunya tak ada alternatif selain minyak kelapa sawit untuk kebutuhan biofuel di Eropa saat ini.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution memimpin Rapat Koordinasi Pembahasan Komoditas Karet, Senin (7/1), di Jakarta. Foto: Twitter/@PerekonomianRI
Dia mencontohkan, jika Eropa menggunakan alternatif minyak kedelai untuk biofuel, maka harus mengimpor kedelai AS. Nah artinya, AS harus menggunakan lebih banyak lahannya untuk kedelai. Adapun kebutuhan lahan kedelai lebih banyak 10 kali lipat dibandingkan kelapa sawit.
"Dari kalangan industri biofuel di sana juga sampaikan, sejauh ini belum ada alternatif selain CPO untuk memenuhi kebutuhan biofuel mereka kalau 2024 dikurangi. Apalagi lahan Eropa sekarang terbatas, luas hutan hanya 37 persennya, Indonesia 67 persen hutannya," kata dia,
ADVERTISEMENT
"Mereka (Eropa) menjadi imported deforestation, di AS ada perluasan lahan soybean. Apakah mereka inginkan itu? Nah itu yang akan kita challenge di WTO nanti," tambahnya.