Untuk Lindungi Konsumen, OJK Akan Atur Transparansi Fintech

14 Februari 2018 13:40 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) (Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) (Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay)
ADVERTISEMENT
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ingatkan perusahaan finansial berbasis teknologi (fintech) agar mengedepankan transparansi. Hal ini terutama menyangkut tarif dan komisi (fee) dalam pengelolaan dana, kepada nasabah.
ADVERTISEMENT
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, OJK ke depannya akan mengatur mengenai transparansi di fintech "peer to peer lending". Aturan tersebut akan lebih detail untuk menjamin perlindungan dana nasabah di fintech.
"Khusus 'peer to peer lending', kami atur. Tapi secara umum, aturan akan ada yang latar belakanganya perlindungan konsumen," katanya di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (14/2).
Wimboh seperti dikutip dari Antara mengatakan, transparansi diperlukan agar dana masyarakat di dalam fintech tetap terlindungi. Hal ini juga untuk menghindari lepasnya tanggung jawab dari pengelola fintech.
OJK juga akan meminta bank dan penyedia jasa niaga daring (e-commerce) yang bekerja sama dengan Fintech, untuk mempublikasikan besaran komisi yang dikenakan kepada nasabah.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso (Foto: Ela Nurlaela/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso (Foto: Ela Nurlaela/kumparan)
"Ada satu yang kami sangat peduli. Mau ‘peer to peer lending’, Gojek, atau Tokopedia, yang kami peduli itu soal perlindungan nasabah. Ini yg akan kami coba garap," ujar dia.
ADVERTISEMENT
Dari data OJK, hingga akhir 2017 lalu sudah ada 235 perusahaan fintech di Indonesia. Dari jumlah tersebut, yang paling banyak yakni 71% bergerak di bidang sistem pembayaran dan pinjaman.
Fintech pinjaman melalui skema P2P lending, meningkat 602,7% dibandingkan akhir tahun 2016 dengan total nasabah 100.940 orang. Sedangkan dana yang disalurkan mencapai Rp 2,56 triliun atau naik 8 kali lipat, Sementara pinjaman bermasalah-nya cukup kecil, tidak sampai 1%.