Upah Buruh Tani Naik 0,13 Persen Jadi Rp 54.424 per Hari

15 Oktober 2019 18:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
com-Petani. Foto: Dok. DItjen Tanaman & Pangan
zoom-in-whitePerbesar
com-Petani. Foto: Dok. DItjen Tanaman & Pangan
ADVERTISEMENT
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, upah buruh tani harian nasional mengalami kenaikan tipis 0,13 persen pada September 2019 dibandingkan Agustus 2019. Dengan kenaikan itu, maka upah buruh tani menjadi Rp 54.424 per hari.
ADVERTISEMENT
Kepala BPS Suhariyanto mengatakan kenaikan ini juga diikuti dengan nilai upah riil buruh tani atau daya beli yang meningkat 0,87 persen di September 2019. Tercatat menjadi Rp 38.233 per hari dari Agustus 2019 yang sebesar Rp 37.904 per hari.
"Upah buruh tani Juni 2019 menjadi Rp54.424 per hari dari Agustus 2019 yang Rp54.354 per hari," ujarnya di Gedung BPS, Jakarta, Selasa (15/10).
Dia bilang memang selama bulan September terjadi deflasi di pedesaan yang cukup dalam yakni sebesar 0,73 persen. Ini membuat upah riil petani lebih tinggi daripada upah nominalnya.
Tak hanya buruh tani, kenaikan upah dan daya beli juga terjadi pada buruh informal perkotaan. Buruh informal perkotaan yang dimaksud adalah buruh bangunan (tukang bukan mandor), buruh potong rambut wanita, dan pembantu rumah tangga.
Buruh membongkar muat di Pelabuhan Sunda Kelapa. Foto: Fitra Andrianto/kumparan
Pada buruh bangunan (tukang bukan mandor) upahnya naik tipis yakni 0,01 persen, dari Rp 89.063 per hari menjadi Rp 89.072 per hari. Lalu daya belinya juga meningkat, ditandai dengan upah riil naik 0,28 persen dari Rp 64.190 per hari menjadi Rp 64.372 per hari.
ADVERTISEMENT
Kemudian, upah buruh potong rambut wanita mencapai Rp 28.395 per kepala atau naik 0,08 persen dari bulan Agustus 2019 yang sebesar Rp 28.372 per kepala. Upah riil-nya mengalami peningkatan 0,35 persen jadi Rp 20.521 dari sebelumnya Rp 20.449.
Sementara untuk upah pembantu rumah tangga naik 0,40 persen menjadi Rp 417.084 per bulan dari sebelumnya Rp 415.422 per bulan. Upah riil-nya naik 0,68 persen dari Rp 299.403 menjadi Rp 301.426.
"Sama seperti di buruh tani, sepanjang September 2019 terjadi deflasi 0,27 persen secara nasional, sehingga upah riil buruh lebih tinggi. Memang inflasi sepanjang tahun ini cukup terkendali, berharap ini sampai Desember 2019 tetap terkendali sehingga daya beli bisa bertahan," tutur Suhariyanto.
ADVERTISEMENT