Upah Riil Buruh Tani Naik Tipis Jadi Rp 37.904 per Hari

16 September 2019 15:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Buruh tani menanam padi. Foto: ANTARA FOTO/Arnas Padda
zoom-in-whitePerbesar
Buruh tani menanam padi. Foto: ANTARA FOTO/Arnas Padda
ADVERTISEMENT
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, upah nominal maupun upah rill harian buruh tani nasional mencatatkan kenaikan selama Agustus 2019.
ADVERTISEMENT
Upah nominal merupakan rata-rata upah harian yang diterima buruh. Sedangkan upah riil menggambarkan daya beli dari pendapatan atau upah yang diterima buruh atau pekerja.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto mengatakan, upah nominal harian buruh tani naik 0,22 persen selama Agustus 2019 menjadi Rp 54.354 per hari. Sementara upah riilnya naik 0,13 persen dari bulan sebelumnya menjadi Rp 37.904 per hari.
"Untuk upah buruh tani nominalnya naik 0,22 persen. Upah riil juga mulai naik 0,13 persen dari bulan lalu," ujar Suhariyanto di kantornya, Jakarta, Senin (16/9).
Selain itu, upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan bukan mandor) pada Agustus 2019 naik 0,14 persen menjadi Rp 89.063. Sementara upah riilnya naik tipis 0,02 persen menjadi Rp 64.190 per hari.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, untuk upah buruh potong rambut wanita per kepala pada Agustus 2019 naik 2,22 persen, dari Rp 27.756 menjadi Rp 28.372. Adapun upah riil selama Agustus 2019 dibandingkan dengan Juli 2019 naik 2,1 persen, yaitu dari Rp 20.027 menjadi Rp 20.449.
Untuk upah pembantu rumah tangga per bulan naik 0,26 persen, dari Rp 414.345 menjadi Rp 415.422. Upah riil pembantu rumah tangga pada bulan lalu juga naik 0,14 persen menjadi Rp 299.403 per bulan.