Upah Riil Buruh Tani Turun 0,66 Persen, Hanya Rp 38.305 per Hari

15 Mei 2019 14:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi buruh tani. Foto: ANTARA FOTO/Yusran Uccang
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi buruh tani. Foto: ANTARA FOTO/Yusran Uccang
ADVERTISEMENT
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan riil buruh tani pada April 2019 turun 0,66 persen menjadi Rp 38.305 per hari. Adapun bulan sebelumnya, upah riil buruh tani mencapai Rp 38,561 per hari.
ADVERTISEMENT
Upah riil buruh tani merupakan perbandingan antara upah nominal buruh tani dengan indeks konsumsi rumah tangga pedesaan.
Kepala BPS Suhariyanto menjelaskan, penurunan upah riil tersebut akibat terjadinya inflasi yang cukup tinggi di pedesaan maupun perkotaan. BPS mencatat, inflasi di pedesaan dan perkotaan pada April 2019 masing-masing 0,81 persen dan 0,44 persen.
"Tipis sekali hanya 0,15 persen, tapi karena pada April 2019 di pedesaan terjadi inflasi 0,81 persen, sehingga sebabkan upah riil buruh tani turun 0,66 persen," ujar Suhariyanto di kantornya, Jakarta, Rabu (15/5).
Adapun secara nasional, upah nominal harian buruh tani pada April 2019 mencapai Rp 53.873 per hari. Angka itu naik 0,15 dibandingkan bulan sebelumnya yang hanya Rp 53.873 per hari.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada April 2019 naik 0,03 persen dibandingkan upah Maret 2019, yaitu dari Rp 88.637 menjadi Rp 88.664 per hari.
Sedangkan untuk upah riil buruh bangunan bukan mandor, pada bulan lalu juga turun sebesar 0,41 persen, yaitu dari Rp 65.237 menjadi Rp 64.969 per hari.
Tukang bangunan. Foto: Pixabay
BPS juga melaporkan rata-rata upah nominal buruh potong rambut wanita pada April 2019 dibandingkan Maret 2019 mengalami kenaikan sebesar 0,03 persen, yaitu dari Rp 27.577 menjadi Rp 27.585 per kepala.
Adapun, upah riil April 2019 dibanding Maret 2019 turun sebesar 0,41 persen, yaitu dari Rp 20.296 menjadi Rp 20.213 per kepala.
Rata-rata upah nominal pembantu rumah tangga per April 2019 dibanding Maret 2019 mengalami kenaikan sebesar 0,17 persen, yaitu dari Rp 407.992 menjadi Rp 408.685 per bulan.
ADVERTISEMENT
Upah riil April 2019 dibanding Maret 2019 turun sebesar 0,27 persen, yaitu dari Rp 300.281 menjadi Rp 299.469 per bulan.