Upah Riil Buruh Tani Turun Jadi Rp 38.004 per Hari di Juni 2019

15 Juli 2019 15:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Seorang petani berdiri di tengah sawahnya yang mengalami kekeringan di Desa Kademangaran, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Senin (24/6). Foto: ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
zoom-in-whitePerbesar
Seorang petani berdiri di tengah sawahnya yang mengalami kekeringan di Desa Kademangaran, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Senin (24/6). Foto: ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
ADVERTISEMENT
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan nominal upah riil harian buruh tani nasional sepanjang Juni 2019 turun 0,39 persen menjadi Rp 38.004 per hari. Sebelumnya pada Mei 2019 upah riil harian buruh tani mencapai Rp 38.154 per hari.
ADVERTISEMENT
Sementara untuk upah nominal harian buruh tani nasional pada Juni 2019, BPS mencatat ada kenaikan 0,18 persen dibanding Mei 2019, yaitu dari Rp 54.056 menjadi Rp 54.152 per hari.
"Tak ada kenaikan yang signifikan, upah buruh tani di Juni naik hanya 0,18 persen menjadi Rp 54.152 per hari," kata Kepala BPS Suhariyanto di kantornya, Jakarta, Senin (15/7).
Upah nominal adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh. Sementara upah riil menggambarkan daya beli dari pendapatan yang diterima. Adapun upah riil buruh tani adalah perbandingan antara upah nominal dengan indeks konsumsi rumah tangga perdesaan.
Para pekerja bangunan yang sedang bekerja untuk Pembangunan Spot Budaya di Dukuh Atas. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Selain buruh tani, upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada Juni 2019 naik dari bulan sebelumnya menjadi Rp 88.708 per hari. Sementara upah riil harian buruh bangunan turun 0,5 persen, dari Rp 64.530 menjadi Rp 64.207 per hari.
ADVERTISEMENT
Rata-rata upah nominal buruh potong rambut wanita per kepala pada Juni 2019 mengalami kenaikan sebesar 0,09 persen menjadi Rp 27.690. Sementara upah riilnya justru turun 0,46 persen menjadi Rp 20.042 per kepala.
Untuk rata-rata upah nominal pembantu rumah tangga pada Juni 2019 juga naik 0,91 persen, dari Rp 408.543 menjadi Rp 413.270 per bulan. Upah buruh riil tersebut naik 0,35 persen menjadi Rp 299.124 per bulan, dari sebelumnya Rp 298.066 per bulan.