Upaya RI untuk Genjot Ekspor ke Turki

29 Mei 2018 14:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bongkar Muat Peti Kemas. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Bongkar Muat Peti Kemas. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
ADVERTISEMENT
Perundingan Indonesia-Turkey Comprehensive Economic Partnership Agreement (IT-CEPA) masih terus berlanjut. Saat ini perundingan IT-CEPA sudah memasuki tahap kedua yang digelar pada 28-30 Mei 2018 di Ankara, Turki.
ADVERTISEMENT
Menurut Direktur Perundingan Bilateral Direktorat Jenderal Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan, Ni Made Ayu Marthini, mengatakan perundingan ini dilakukan secara bertahap. Nantinya, perundingan dimulai dengan masalah perdagangan barang (trade in goods), kemudian jasa dan investasi.
“Perundingan ini merupakan kelanjutan dari perundingan sebelumnya yang digelar pada 8-9 Januari 2018 lalu di Jakarta. Melalui perundingan ini, diharapkan dapat mengurangi hambatan ekspor sehingga mampu meningkatkan ekspor ke Turki,” kata Ni Made Ayu dalam pernyataan resminya, Selasa (29/5).
Kedua negara juga akan merundingkan isu perdagangan barang dari aspek kepentingan akses pasar barang dan ketentuan perdagangan barang seperti peraturan asal barang, fasilitas perdagangan dan bea cukai, perbaikan perdagangan, hambatan teknis perdagangan, sanitasi dan fitosanitasi, serta masalah hukum.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya pada putaran kedua ini, Indonesia dan Turki akan memfinalisasi kerangka acuan (TOR) perundingan, modalitas akses pasar, dan pembahasan teks perjanjian. Modalitas perundingan akses pasar merefleksikan komitmen, cakupan isu runding, dan tingkat liberalisasi yang akan disepakati.
“Dari perundingan IT-CEPA ini, diharapkan adanya perlakuan preferensi perdagangan Turki terhadap produk-produk Indonesia agar dapat bersaing di pasar Turki. Selain itu, juga agar tidak tertinggal dari negara pesaing yang telah memiliki perjanjian perdagangan dengan Turki terlebih dahulu,” ujarnya.
Perundingan ini diharapkan bisa mengeliminasi hambatan perdagangan, baik tarif maupun non-tarif. Tujuannya, agar produk Indonesia memiliki level yang sama dengan negara pesaing.
“Hambatan perdagangan tersebut diyakini mempengaruhi kinerja ekspor Indonesia ke Turki yang mengalami penurunan secara substansial dalam kurun waktu lima tahun terakhir,” kata dia.
ADVERTISEMENT
Turki merupakan salah satu negara yang paling aktif melakukan perundingan perjanjian perdagangan bebas (FTA). Negara ini telah melakukan 21 perjanjian yang telah diimplementasikan dan 10 perjanjian masih dalam proses perundingan.
”Produk Indonesia akan mengalami kesulitan bersaing di pasar Turki jika masih menghadapi tarif tinggi dan kebijakan antidumping atau safeguard Turki," katanya.
Untuk itu, Ni Made Ayu, mengatakan perundingan ini penting untuk segera diselesaikan. Selain itu, perundingan pekan ini diharapkan dapat mencapai kemajuan signifikan untuk mengejar target penyelesaian tahap pertama pada awal tahun 2019.
Total perdagangan Indonesia Turki pada tahun 2017 mencapai 1,7 miliar dolar AS. Turki merupakan negara tujuan ekspor nonmigas ke-28 bagi Indonesia. Pada tahun 2017, nilai ekspor Indonesia ke Turki mencapai 1,2 miliar dolar AS. Produk ekspor utama adalahnya karet, tekstil, dan minyak kelapa sawit.
ADVERTISEMENT
Sedangkan, Turki merupakan negara asal impor nonmigas ke-33 bagi Indonesia. Pada tahun 2017, total impor Indonesia dari Turki sebesar 534,1 juta dolar AS dengan produk utama seperti besi baja, tembakau, produk kimia, dan katun. Sementara itu, nilai investasi Turki di Indonesia mencapai 1,5 juta dolar AS.