Utang Jatuh Tempo KAI Tahun Ini Capai Rp 152 Miliar

7 Februari 2019 9:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kereta api. Foto: Flickr/I Made Agastya
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kereta api. Foto: Flickr/I Made Agastya
ADVERTISEMENT
Hingga akhir 2019, PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) mempunyai utang jatuh tempo mencapai USD 11,09 juta atau setara Rp 152 miliar (kurs USD 1: Rp 13.900). Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, besaran utang tersebut berasal dari utang bank luar negeri. "Total proyeksi pembayaran sampai dengan akhir tahun setelah 31 Januari 2019 adalah sebesar USD 11.092.409,40,” tulis EVP Corporate Secretary KAI Dariyadi dalam keterbukaan informasinya kepada BEI, Rabu (6/2).
ADVERTISEMENT
Sedangkan total pinjaman untuk tahun jatuh tempo lebih dari tahun 2020 yaitu USD 62 juta, berasal dari utang bank luar negeri. Nilai utang USD 11,09 juta itu akan jatuh tempo secara bertahap pada Maret, Juni, September, dan Desember tahun ini masing-masing sebesar USD 2,77 juta.
Menghitung uang Dolar. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Tahun ini KAI menargetkan pendapatan usaha sekitar Rp 23,5 triliun atau tumbuh sekitar 18 persen dari capaian pendapatan 2018 sekitar Rp 19,9 triliun. Selain itu, KAI menargetkan jumlah penumpang kereta api tahun ini naik sekitar 2,5 persen menjadi 435,49 juta penumpang, dari 424,68 juta penumpang pada 2018.
Target single digit ini ditetapkan mengingat keterbatasan armada yang dimiliki. Untuk itu, demi mencapai target pendapatan, KAI akan lebih banyak mendorong pada kenaikan volume angkutan barang yang diperkirakan naik 13,7 persen dari 40 juta ton pada 2018 menjadi 45,5 juta ton barang.
ADVERTISEMENT