Utang Pemerintah Sudah Tembus Rp 4.416 Triliun

17 Oktober 2018 15:33 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas Bank menyiapkan uang kertas rupiah untuk ATM dan kantor cabang di Jakarta. (Foto: AFP PHOTO / Bay Ismoyo)
zoom-in-whitePerbesar
Petugas Bank menyiapkan uang kertas rupiah untuk ATM dan kantor cabang di Jakarta. (Foto: AFP PHOTO / Bay Ismoyo)
ADVERTISEMENT
Kementerian Keuangan melaporkan posisi utang pemerintah hingga 30 September 2018 sudah mencapai Rp 4.416 triliun, meningkat dari bulan sebelumnya Rp 4.363 triliun. Sementara pada September 2017 posisi utang pemerintah senilai Rp 3.866 triliun.
ADVERTISEMENT
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengklaim pengelolaan utang pemerintah dilakukan dengan baik dan penuh kehati-hatian. Saat ini, utang pemerintah setara 30,47 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Dia mengatakan angka tersebut masih dalam batas aman dari yang ditetapkan 60 persen dari PDB.
"Itu menggambarkan manajemen utang kita makin hati-hati. Terlihat keseimbangan primer hampir mendekati balanced, bahkan positif di bulan April, Mei, Juni, dan Agustus. Kalau ada negatif itu rendah," kata Sri Mulyani di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Rabu (17/10).
Menurut Sri Mulyani, terjadi penurunan defisit APBN yakni pada September 2018 sebesar Rp 200,2 triliun atau sekitar 1,35 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Angka tersebut juga turun bila dibandingkan tahun sebelumnya Rp 272 triliun atau 2 persen dari PDB.
ADVERTISEMENT
"Keseimbangan primer defisit Rp 2,4 triliun, jauh lebih rendah dibandingkan tahun lalu sebesar Rp 99,2 triliun," katanya.
Secara rinci, utang berasal dari pinjaman dalam negeri sebesar Rp 6,38 triliun dan dari luar negeri sebesar Rp 816,73 triliun. Kemudian dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 3.593,2 triliun.
Adapun utang dari penerbitan SBN berdenominasi rupiah mencapai Rp 2.537,1 triliun, terdiri dari Surat Utang Negara Rp 2.123,3 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Rp 413,8 triliun.
Sementara itu, SBN dalam valuta asing (valas) mencapai Rp 1.056,1 triliun. Terdiri dari penjualan valas SUN sebesar Rp 824,7 triliun dan valas SBSN sebesar Rp 231,40 triliun.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani berikan keterangan pers tentang RUU Penerimaan Negara Bukan Pajak di Jakarta, Jumat (27/7). (Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Keuangan, Sri Mulyani berikan keterangan pers tentang RUU Penerimaan Negara Bukan Pajak di Jakarta, Jumat (27/7). (Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, Luky Alfirman, mengatakan pengelolaan utang dilakukan dengan mempertimbangkan dampak dari ketidakpastian pasar global.
ADVERTISEMENT
Hal ini terlihat dari tren pembiayaan anggaran yang dalam dua tahun terakhir mengalami pertumbuhannya negatif atau menurun. Dibanding September 2017 pembiayaan anggaran pada September 2018 turun sebesar 25,1 persen.
Tren tersebut sejalan dengan penurunan pertumbuhan SBN dalam dua tahun terakhir. Pada September 2018, pertumbuhan SBN turun 19,1 persen dibandingkan posisi September 2017.
“Untuk anstisipasi dampak pasar global, kami juga lakukan front loading, di awal tahun atau semester pertama 2018, kita lebih banyak terbitkan (SBN), karena kedepan akan terus imbal hasil yang lebih naik," tambahnya.