Wamenkeu: Ada Rp 3 T Dana BPJS Kesehatan di Puskesmas yang Nganggur

17 September 2018 17:39 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Rabu (5/9). (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Rabu (5/9). (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
Kementerian Keuangan berencana menggunakan dana kapitasi BPJS Kesehatan ke Puskesmas yang belum terpakai untuk meredam defisit BPJS Kesehatan yang semakin membengkak. Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), BPJS Kesehatan akan menanggung defisit sebesar Rp 10,98 triliun hingga akhir 2018.
ADVERTISEMENT
Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo, mengatakan berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun lalu, terdapat dana kapitasi BPJS Kesehatan sebesar Rp 3 triliun di Puskesmas yang tak terpakai. Dana itu, menurut dia bisa dimanfaatkan.
Adapun dana kapitasi adalah besaran dana yang digelontorkan BPJS Kesehatan per bulan ke Fasiitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), seperti Puskesmas, berdasarkan jumlah peserta yang terdaftar, tanpa memperhitungkan jenis dan jumlah pelayanan yang diberikan.
Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
“Ada dana kapitasi Rp 3 triliun di Puskesmas belum dimanfaatkan, itu dari hasil audit BPK,” katanya dalam rapat gabungan yang digelar di Komisi IX DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (17/9).
Dia menambahkan, saat ini pihaknya tengah menindaklanjuti hasil audit BPK tersebut. Rencananya keuangan di tiap Puskesmas akan diperiksa untuk mengetahui dana kapitasi yang belum dimanfaatkan. Jika benar, dana itu bisa ditarik untuk meredam defisit BPJS Kesehatan.
ADVERTISEMENT
“Kita perlu melakukan perbaikan pengelolaan dana kapitasi, dan memanfaatkan sisa dana kapitasi JKN (Jaminan Kesehatan Nasional),” tegas Mardiasmo.
Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris, meminta agar dilakukan audit investigasi oleh BPK untuk menindaklanjuti temuan dana kapitasi Rp 3 triliun itu. Sebab menurut dia, angka itu baru asumsi perkiraan BPK sehingga belum bisa dijadikan solusi.
“Hasil audit BPK soal dana kapitasi Puskesmas Rp 3 triliun belum fix, belum tentu ada uang Rp 3 triliun yang belum terpakai. Ini perlu dilakukan audit investigasi,” katanya.