Wamenkeu: Ada Rp 3 T Dana BPJS Kesehatan di Puskesmas yang Nganggur
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo, mengatakan berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun lalu, terdapat dana kapitasi BPJS Kesehatan sebesar Rp 3 triliun di Puskesmas yang tak terpakai. Dana itu, menurut dia bisa dimanfaatkan.
Adapun dana kapitasi adalah besaran dana yang digelontorkan BPJS Kesehatan per bulan ke Fasiitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), seperti Puskesmas, berdasarkan jumlah peserta yang terdaftar, tanpa memperhitungkan jenis dan jumlah pelayanan yang diberikan.
“Ada dana kapitasi Rp 3 triliun di Puskesmas belum dimanfaatkan, itu dari hasil audit BPK,” katanya dalam rapat gabungan yang digelar di Komisi IX DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (17/9).
Dia menambahkan, saat ini pihaknya tengah menindaklanjuti hasil audit BPK tersebut. Rencananya keuangan di tiap Puskesmas akan diperiksa untuk mengetahui dana kapitasi yang belum dimanfaatkan. Jika benar, dana itu bisa ditarik untuk meredam defisit BPJS Kesehatan.
ADVERTISEMENT
“Kita perlu melakukan perbaikan pengelolaan dana kapitasi, dan memanfaatkan sisa dana kapitasi JKN (Jaminan Kesehatan Nasional),” tegas Mardiasmo.
Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris, meminta agar dilakukan audit investigasi oleh BPK untuk menindaklanjuti temuan dana kapitasi Rp 3 triliun itu. Sebab menurut dia, angka itu baru asumsi perkiraan BPK sehingga belum bisa dijadikan solusi.
“Hasil audit BPK soal dana kapitasi Puskesmas Rp 3 triliun belum fix, belum tentu ada uang Rp 3 triliun yang belum terpakai. Ini perlu dilakukan audit investigasi,” katanya.