Wisma Atlet Kemayoran Akan Dijadikan Rumah Dinas PNS

27 Februari 2019 9:21 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana Wisma Atlet, Kemayoran Pasca Asian Para Games 2018, Jakarta Pusat, Jumat (23/11/2018). Foto: Abdul Latif/Kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana Wisma Atlet, Kemayoran Pasca Asian Para Games 2018, Jakarta Pusat, Jumat (23/11/2018). Foto: Abdul Latif/Kumparan
ADVERTISEMENT
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memastikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, akan digunakan sebagai rumah dinas Pegawai Negeri Sipil (PNS).
ADVERTISEMENT
Menurut Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid, keputusan itu diambil setelah pihaknya melakukan rapat bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla.
“Peruntukannya diputuskan untuk PNS, PNS yang tinggal di Wisma Atlet,” ucapnya kepada kumparan, Rabu (27/2).
Dia menyebut, keputusan sebelumnya PNS diharuskan membayar sewa untuk menempati Wisma Atlet Kemayoran. Namun keputusan itu tengah ditinjau lagi, apakah PNS harus membayar atau tidak.
“Rapat setelahnya belum diadakan lagi (setelah rapat dengan Wakil Presiden). Sebelumnya itu kan rusun sewa,” kata Khalawi.
Dia menambahkan, alasan adanya kebijakan itu ialah karena jumlah rumah dinas PNS yang makin sedikit, serta pemerintah kesulitan untuk membangun rumah dinas yang terletak di Jakarta.
“Kebijakan ini didasari karena jumlah rumah dinas yang terbatas, padahal PNS ini kan banyak yang belum ada rumah dinas,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Berdiri di atas lahan seluas 10,6 hektare di Kemayoran, Wisma Atlet yang dipakai untuk Asian Games 2018 itu terdiri dari 10 tower yang berisikan 7.426 unit hunian dengan kapasitas 22.278 orang.