YLKI: Usulan Kenaikan Tarif Tol Cikampek Tak Masuk Akal

24 Agustus 2018 13:57 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gerbang Tol Cikampek (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Gerbang Tol Cikampek (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
ADVERTISEMENT
PT Jasa Marga (Persero) Tbk selaku operator jalan Tol Cikampek dan jalan Tol Sediyatmo (Tol Bandara Soetta), mengusulkan kenaikan tarif tol untuk kedua ruas tol tersebut. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyatakan, usulan kenaikan tarif Tol Cikampek tersebut tidak masuk akal.
ADVERTISEMENT
YLKI menilai, saat ini Tol Cikampek sangat tidak memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang ada, baik dari sisi kualitas infrastruktur jalan, kecepatan rata-rata kendaraan dan antrean di loket pembayaran. Hal ini dampak dari pembangunan elevated toll dan LRT.
"Yang fair tarif Tol Cikampek seharusnya justru diturunkan karena saat ini konsumen dirugikan dari sisi pelayanan. Contoh aktual, jarak tempuh Jakarta-Bandung bisa ditempuh 6-7 jam. V/C ratio jalan Tol Cikampek sangat rendah, lebih dari skor 1. Kecepatan rata-rata yang ideal adalah antara 0,6 sampai 0,7," kata Ketua YLKI Tulus Abadi dalam keterangan tertulis yang diterima kumparan, Jumat (24/8).
"Jadi usulan kenaikan tarif Tol Cikampek harus ditolak. Usulan kenaikan itu baru layak dilakukan setelah kondisi lalu-lintas jalan Tol Cikampek normal, yakni jika pembangunan elevated toll dan LRT selesai," Tulus menambahkan.
ADVERTISEMENT
Sementara soal usulan kenaikan tarif Tol Sediyatmo, Tulus menilai hal itu masih rasional. "Tapi juga harus diaudit dari sisi implementasi Standar Pelayanan Minimal yang ada. Jika tidak mampu memenuhi SPM, pun harus ditolak," tegasnya.
Ketua YLKI, Tulus Abadi (Foto: Ema Fitriyani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ketua YLKI, Tulus Abadi (Foto: Ema Fitriyani/kumparan)
Sebelumnya diberitakan, PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) mengusulkan kenaikan tarif Tol Jakarta-Cikampek. Saat ini, tarif yang dikenakan ke masyarakat untuk melintasi Tol Jakarta-Cikampek yakni Rp 15.000.
Menurut General Manager PT Jasa Marga Cabang Jakarta-Cikampek, Raddy R Lukman, usulan kenaikan tarif tol akan disampaikan kepada Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR pada November 2018.
Dia pun membeberkan, nantinya kenaikan tarif tol Cikampek yang diusulkan akan menyesuaikan laju inflasi dua tahun terakhir di sekitar lokasi tol. Pada tahun lalu, laju inflasi di sekitar Tol Jakarta-Cikampek tercatat 5-7 persen.
ADVERTISEMENT