news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

75 Barang Bukti di Apartemen Jokdri Terkait Pengaturan Skor

16 Februari 2019 13:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Joko Driyono, Wakil Ketua Umum PSSI. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Joko Driyono, Wakil Ketua Umum PSSI. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
Kepolisian menemukan fakta baru berkaitan dengan 75 barang bukti yang disita dari penggeledahan apartemen pribadi milik Plt Ketum PSSI, Joko Driyono.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan hasil audit, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan keseluruhan barang bukti itu berkaitan dengan laporan pengaturan skor.
"Ada informasi baru lagi, dari hasil audit 75 barang bukti yang dilakukan satgas, ternyata memiliki keterkaitan juga dengan pengaturan skor Lasmi," ujar Dedi di Kantor Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (16/2/2019).
Lasmi yang dimaksud adalah mantan manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani. Pada 16 Desember 2018 silam, melaporkan terjadinya pengaturan skor di Liga 3 kepada kepolisian.
Joko sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencurian dan perusakan barang bukti. Rencananya, pria asal Ngawi, Jawa Timur, itu akan diperiksa pertama kali Senin (18/2) pekan depan.
Ada dua hal yang akan coba didalami polisi lewat pemeriksaan terhadap Joko tersebut. Hal pertama berkaitan dengan dugaan perusakan serta pencurian barang bukti tadi. Sebelumnya, polisi sudah menetapkan tiga tersangka untuk kasus tersebut yaitu Muhammad Mardani Mogot alias Dani, Musmuliadi alias Mus, dan Abdul Gofur.
ADVERTISEMENT
"Kedua, keterkaitannya dengan laporan dari saudari Lasmi menyangkut masalah beberapa pertandingan yang diikuti oleh Persibara Banjarnegara. Itu yang akan didalami," terang Dedi.