9 Mei 2018, Komdis PSSI Tentukan Hukuman Kasus Pemukulan Wasit

8 Mei 2018 20:48 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wasit dihajar oleh pihak Persitema (Foto: Ig @imah_juayjhawa )
zoom-in-whitePerbesar
Wasit dihajar oleh pihak Persitema (Foto: Ig @imah_juayjhawa )
ADVERTISEMENT
Aksi kekerasan kembali menjadi bukti bahwa sepak bola Indonesia belum bisa menghapus potret buramnya. Kali ini, peristiwanya terjadi pada Minggu (6/5/2018), ketika Persitema Temanggung bertanding melawan PSIP Pemalang di Stadion Bumi Phala. Kala itu, Persitema dan PSIP tengah berlaga di babak delapan besar Liga 3 Zona Jawa Tengah.
ADVERTISEMENT
Yang menjadi korban dari kekerasan ini adalah asisten wasit. Sang asisten pengadil terkena bogem mentah di kepala sehingga ia langsung terkapar di pinggir lapangan. Kejadian ini dipicu oleh protes yang diberikan pemain Persitema kepada wasit beberapa saat setelah pengadil lapangan itu mengesahkan gol PSIP di menit 88.
Lantas, pemukulan asisten wasit ini berujung ke ranah hukum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI). Ketua Komdis PSSI, Asep Edwin, mengatakan akan memproses kejadian tersebut dengan terlebih dahulu berkomunikasi dengan Komdis Asosiasi Provinsi Jawa Tengah. Edwin juga berujar, hukuman akan ditentukan pada Rabu (9/5/2018).
Yang menjadi perhatian Komisi Disiplin PSSI tak hanya laga Persitema melawan PSIP. Pihak Komdis juga akan menerima laporan pertandingan Liga 3 yang mempertemukan Persibara Banjarnegara dan Bhayangkara Muda yang berujung dengan kasus serupa.
ADVERTISEMENT
"Tidak menutup kemungkinan bila kasus ini akan kami tangani. Karena, jika ada laporan dari pihak yang dirugikan tak menerima terkait putusan dari sana, kami akan kaji ulang," ujar Edwin kepada kumparan (kumparan.com), Selasa (8/5).
Wasit Persibara vs Bhayangkara Muda Dianiaya (Foto: Dok. Reform PSSI)
zoom-in-whitePerbesar
Wasit Persibara vs Bhayangkara Muda Dianiaya (Foto: Dok. Reform PSSI)
"Alurnya dengan cara memanggil perangkat pertandingan, wasit beserta asisten wasit dan pelaku pemukulan. Informasinya akan segera kami dapatkan paling lambat besok pagi dari Asprov Jawa Tengah," kata Edwin menambahkan.
Meski demikian, Edwin mengaku belum bisa berkomentar banyak terkait hukuman yang akan diberikan. Akan tetapi, dikatakan Edwin, hukuman yang dijatuhkan akan setimpal dengan bukti yang terlampir.
"Ya, akan kami telaah dulu kasus ini. Kami kumpulkan dulu fakta serta bukti-buktinya, besok semoga keputusannya sudah ada," ujarnya mengakhiri.
ADVERTISEMENT