news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Babak Baru Kasus Vigit Waluyo: Komdis Serahkan Bukti ke Polisi

22 Januari 2019 22:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kantor pusat PSSI. (Foto: ADEK BERRY / AFP)
zoom-in-whitePerbesar
Kantor pusat PSSI. (Foto: ADEK BERRY / AFP)
ADVERTISEMENT
Asep Edwin, Ketua Komisi Disiplin (Komdis) PSSI, tiba di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Selasa (22/1/2019) pukul 12.00 WIB. Asep datang memenuhi panggilan Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Bola.
ADVERTISEMENT
Kehadiran Asep hanya sebatas pemberi keterangan untuk mengembangkan kasus Vigit Waluyo yang diduga terlibat dalam pengaturan skor. Seperti diketahui, Vigit sudah dihukum lebih dulu oleh Komdis. Eks pemilik Deltras Sidoarjo itu dilarang seumur hidup beraktivitas dalam kegiatan sepak bola. Bahkan, Komdis bisa menuntut ke FIFA bahwa hukuman untuk Vigit juga berlaku di internasional, tak cuma Indonesia.
Asep sendiri mengakui bahwa pemanggilan dirinya oleh Satgas sebagai upaya mengumpulkan bukti-bukti bahwa Vigit memang dalang pengaturan skor di sepak bola Indonesia.
"Ya, sebagai warga negara dan Ketua Komdis PSSI, saya harus memenuhi panggilan ini untuk membantu Satgas. Kami memang sudah menghukum Vigit karena sudah punya bukti. Berkas-berkas bukti itu kemudian saya serahkan ke Satgas," kata Asep ketika ditemui kumparanBOLA seusai pemeriksaan.
ADVERTISEMENT
Ada kejadian di luar dugaan ketika kumparanBOLA tengah menunggu pemeriksaan Asep selesai. Johar Lin Eng menuruni tangga keluar dari Ditreskrimum dengan pakaian oranye bertuliskan 'tahanan' di belakangnya. Ia menuju ruang tahanan dengan tangan terborgol dan didampingi dua polisi di kedua sisinya.
Ketika dikonfirmasi soal keberadaan Johar di Ditreskrimum, Asep menampik bahwa mantan anggota Komite Eksekutif PSSI itu ada di ruangan yang sama.
Anggota Exco PSSI Johar Ling Eng. (Foto: AFP dan kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Exco PSSI Johar Ling Eng. (Foto: AFP dan kumparan)
"Tidak. Saya malah tidak tahu kalau dia ada di Ditreskrimum juga. Itu urusan Satgas dan dia tidak sedang dihadirkan untuk keperluan pemeriksaan saya. Tidak tahu juga dia ada di ruangan mana," ujar Asep.
Penyerahan bukti Vigit tentu akan membawanya menuju babak baru. Satgas masih mendalami perihal dugaan Vigit sebagai dalang pengaturan skor.
ADVERTISEMENT