Bali United Siap-siap Bayar Denda Ratusan Juta karena Flare

3 Desember 2018 13:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pendukung klub Bali United menyalakan kembang api ketika berlangsungnya pertandingan Sepak Bola Liga 1 antara Bali United melawan Persija Jakarta di Stadion I Wayan Dipta, Gianyar, Bali, Minggu (02/12/2018). Persija Jakarta menang atas Bali United dengan skor 2-1 setelah beberapa kali pertandingan sempat dihentikan karena ulah penonton.  (Foto: ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana)
zoom-in-whitePerbesar
Pendukung klub Bali United menyalakan kembang api ketika berlangsungnya pertandingan Sepak Bola Liga 1 antara Bali United melawan Persija Jakarta di Stadion I Wayan Dipta, Gianyar, Bali, Minggu (02/12/2018). Persija Jakarta menang atas Bali United dengan skor 2-1 setelah beberapa kali pertandingan sempat dihentikan karena ulah penonton. (Foto: ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana)
ADVERTISEMENT
Malang benar nasib Bali United. Sudah menelan kekalahan dari Persija Jakarta, mereka juga kini terancam sanksi dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI.
ADVERTISEMENT
Hal itu tak lepas dari ulah suporter Bali United, Sementon Dewata, pada laga melawan Persija di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Minggu (2/12/2018). Pada laga yang berakahir dengan kekalahan 1-2 untuk Bali United itu, Semeton Dewata kedapatan menyalakan flare, kembang api serta melemparkan botol.
Akibat penyalaan flare itu, pertandingan bahkan sempat dihentikan tiga kali oleh wasit. Sementara, kiper Persija, Andritany Ardhiyasa, sampai harus mendapatkan bantuan pernapasan karena asap flare yang mengelilingi stadion.
Lantas, sanksi apa yang akan diterima oleh Bali United?
Pendukung klub Bali United menyalakan kembang api ketika berlangsungnya pertandingan Sepak Bola Liga 1 antara Bali United melawan Persija Jakarta di Stadion I Wayan Dipta, Gianyar, Bali, Minggu (02/12/2018). Persija Jakarta menang atas Bali United dengan skor 2-1 setelah beberapa kali pertandingan sempat dihentikan karena ulah penonton.  (Foto: ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana)
zoom-in-whitePerbesar
Pendukung klub Bali United menyalakan kembang api ketika berlangsungnya pertandingan Sepak Bola Liga 1 antara Bali United melawan Persija Jakarta di Stadion I Wayan Dipta, Gianyar, Bali, Minggu (02/12/2018). Persija Jakarta menang atas Bali United dengan skor 2-1 setelah beberapa kali pertandingan sempat dihentikan karena ulah penonton. (Foto: ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana)
Klub dana suporter merupakan dua elemen yang tak terpisahkan dalam sepak bola. Karena itu, tindak-tanduk suporter akan menjadi tanggung jawab dari klubnya. Jika suporter berulah, maka klub yang akan merugi.
ADVERTISEMENT
Hal itu diatur melalui Kode Disiplin PSSI pasal 70 tentang tanggung jawab terhadap tingkah laku buruk penonton. Pada pasal itu diatur hal-hal yang dianggap sebagai pelanggaran yakni kekerasan kepada aorang atau objek serta penggunaan benda-benda yang mengandung api atau dapat mengakibatkan kebakaran (kembang api, petasan, bom asap (smoke bomb), suar (flare), dan sebagainya).
Objek lain yang dilarang ialah penggunaan alat laser, pelemparan misil, menampilkan slogan yang bersifat menghina, berbau keagamaan/religius atau terkait isu politis tertentu, dalam bentuk apapun (secara khusus dengan cara memasang bendera, spanduk, tulisan, atribut, choreo atau sejenisnya selama pertandingan berlangsung), menggunakan kata-kata atau bunyi-bunyian yang menghina atau melecehkan atau memasuki lapangan permainan tanpa seizin perangkat pertandingan dan panitia pelaksana.
ADVERTISEMENT
Mengacu kepada pasal 70, Komdis PSSI kemudian secara rinci menjelaskan mengenai besaran denda dari tingkah laku buruk penonton tersebut. Jika ditarik kepada pelanggaran yang dilakukan Semeton Dewata, maka Bali United siap-siap harus membayar ratusan juta kepada Komdis PSSI.
Semeton Dewata diketahui menyalakan flare dan kembang api saat laga Bali United vs Persija memasuki babak kedua. Hitungan denda akan mengacu kepada berapa banyak flare yang dinyalakan. Rinciannya, Rp 50 juta untuk satu kali penyalaan, Rp 100 juta (2-5 kali penyalaan), dan Rp 200 juta (di atas 5 kali penyalaan).
Secara sepintas, flare yang dinyalakan lumayan banyak. Dari video yang beredar, lebih dari lima flare yang menyala ditambah dengan kembang api.
ADVERTISEMENT
Belum lagi adanya pelemparan botol minuman. Belum diketahui berapa kali lemparan yang dilakukan tetapi untuk satu sampai sepuluh benda yang dilemparkan berupa botol minuman atau kaleng minuman yang terisi, Komdis PSSI akan menjatuhkan denda sebesar Rp 50 juta. Sedangkan, untuk botol minum atau kaleng minuman yang kosong akan dijatuhi denda Rp 30 juta untuk satu sampai sepuluh benda yang dilemparkan.
Jika dikalkulasikan dari dua denda itu saja, Bali United terancam denda uang sebesar Rp 230-250 juta. Akan tetapi, besaran itu bisa saja berkurang atau bahkan bertambah, tergantung dari temuan match commisioner pada laga tersebut.
Pada musim ini, Bali United sudah dua kali harus berurusan dengan Komdis PSSI karena ulah suporternya. Mereka sempat disanksi Rp 80 juta karena suporternya terbukti membakar sampah di tribun usai laga Bali United vs Perseru Serui pada 7 April silam.
ADVERTISEMENT
Sedangkan, sanksi lain berasal dari terpampangnya spanduk bernada hinaan saat 'Serdadu Tridatu' melawan Bhayangkara FC. Alhasil, Komdis PSSI akhirnya menjatuhkan sanksi denda kepada Bali United sebesar Rp 40 juta.