Bendahara PSSI Akhirnya Penuhi Panggilan Satgas Antimafia Bola

14 Januari 2019 14:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kantor pusat PSSI. (Foto: ADEK BERRY / AFP)
zoom-in-whitePerbesar
Kantor pusat PSSI. (Foto: ADEK BERRY / AFP)
ADVERTISEMENT
Bendahara Umum PSSI, Berlinton Siahaan, akhirnya memenuhi pemanggilan Satgas Antimafia Bola terkait dugaan pengaturan skor, Senin (14/1/2019). Pada pemanggilan sebelumnya, Berlinton berhalangan hadir karena tengah berlibur di Australia.
ADVERTISEMENT
Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, Berlinton diperiksa di Dirkrimum Polda Metro Jaya. Pria yang juga menjabat sebagai Kabid Humas Polda Metro Jaya ini menambahkan, Berlinton tiba di Mapolda Metro Jaya sekitar pukul 11.30 WIB.
"Dia datang didampingi pengacaranya," kata Argo.
Berlinton diperiksa sebagai saksi terkait laporan eks Manager Persibara, Lasmi Indaryani. Lasmi menjadi saksi kunci dalam skandal pengaturan skor di sepak bola Indonesia. Sejauh ini, dalam pengembangan yang dilakukan Satgas Anti-Mafia Bola sudah ada lima tersangka.
Direktur Utama PT LIB, Berlinton Siahaan (tengah) (Foto: Alan Kusuma/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Utama PT LIB, Berlinton Siahaan (tengah) (Foto: Alan Kusuma/kumparan)
Meski berstatus saksi Satgas Anti-Mafia Bola, Lasmi masih bisa terjerat hukum olahraga dari Komdis PSSI. Pasalnya, Persibara juga diduga terlibat dalam pengaturan skor tersebut. Seperti diketahui, Persibara berusaha mencari jalur cepat untuk naik tingkat ke Liga 2.
ADVERTISEMENT
Pemanggilan ini merupakan yang kedua bagi Berlinton. Sebelumnya, Berlinton yang juga menjabat Dirut PT Liga Indonesia Baru (LIB) ini pernah dipanggil pada Jumat (21/12).
Pada pemeriksaan itu, ada empat orang lainnya yang turut dipanggil sebagai saksi yakni Sekjen PSSI Ratu Tisha, Manager Madura FC Januar Hermanto, Ketua BOPI Richard Sambera, dan Sekjen BOPI Andreas Marbun.
Satgas Antimafia Bola bergerak cepat. Hingga saat ini, polisi telah berhasil menangkap dan menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Johar Lin Eng (Anggota Komisi Ekseskutif PSSI), Dwi Irianto (Anggota Komisi Disiplin PSSI), Anik Yuni, Priyanto, dan wasit Liga 3, Nurul Safarid.