Dari Edy Rahmayadi kepada Menpora: Jangan Punishment Saja

25 September 2018 22:34 WIB
Ketua Umum PSSI Edy Rahmayadi. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Umum PSSI Edy Rahmayadi. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
Kematian Haringga Sirla membuktikan bahwa kekerasan masih menjangkit suporter sepak bola Indonesia. Lantas yang menjadi pertanyaan, sejauh mana kuasa Persatuan Sepak Bola Indonesia (PSSI) untuk melakukan pembinaan?
ADVERTISEMENT
Menjawabnya, Ketua Umum Edy Rahmayadi menyatakan bahwa organisasi pimpinannya tak bisa bergerak sendiri. Diperlukan koordinasi dengan pemerintah pusat dan daerah untuk mengikis budaya kekerasan dari suporter Tanah Air.
“Jadi begini, PSSI itu tidak punya wewenang sejauh itu. Kalau ada wewenang enggak mampu sampai sejauh itu. Terus bagaimana sampai ke tingkat suporter itulah kehadiran pemerintah ikut dalam hal itu,” ujar Edy di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (25/9).
Edy mencontohkan perannya sebagai Gubernur Sumatera Utara yang ikut membina suporter PSMS Medan. Ia mengarapkan agar kepala daerah di provinsi lain juga melakukan hal yang sama.
Imam Nahrawi memberikan sambutan (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Imam Nahrawi memberikan sambutan (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Selain itu, Edy juga mengapresiasi langkah dari Menpora Imam Nahrawi yang memutuskan penghentian kompetisi sepak bola selama dua pekan sebagai respons terhadap kasus Haringga. Namun, sosok 57 tahun ini juga meminta pemerintah agar tak melulu memberikan hukuman.
ADVERTISEMENT
“Pak Menteri sudah memberikan tenggat waktu. Itu wewenang beliau yang turun langsung. Itulah yang diperintahkan Presiden (Joko Widodo, red) dengan nawa ciptanya. Jangan turun saat pelanggaran hukum. Reward dan punishment, jangan punishment saja,” ujar Edy.
Adapun dari pihak PSSI, belum ada keputusan untuk menghukum salah satu pihak. Edy mengaku masih menunggu evaluasi dari Komisi Disiplin. Dan, sampai ada solusi konkret, termasuk hukuman, Liga 1 juga dihentikan untuk sementara.