Exco PSSI: Kalau Bukan Iwan Budianto yang Gantikan Jokdri Itu Salah

29 Maret 2019 20:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Iwan Budianto Foto: Alan Kusuma/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Iwan Budianto Foto: Alan Kusuma/kumparan
ADVERTISEMENT
Isu pengangkatan Iwan Budianto sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PSSI menggantikan Joko Driyono merebak. Memang, begitu Jokdri—panggilan Joko Driyono—ditahan karena terjerat tindak pidana perusakan, penghancuran, dan penghilangan barang bukti serta perusakan garis polisi, PSSI tampak limbung tanpa kehadiran kepalanya.
ADVERTISEMENT
Gusti Randa sempat ditunjuk langsung oleh Jokdri untuk menjalankan tugas harian mengomandoi federasi. Hanya saja, pengalihan wewenang tugas itu mendapat tentangan lantaran tampak menabrak Statuta PSSI.
Jika menilik Statuta PSSI, sejatinya beban tugas kudu dilimpahkan ke Wakil Ketua Umum, yaitu Iwan Budianto. Penegasan itu tertuang di Pasal 40 Ayat 6 yang menyatakan bahwa apabila Ketua Umum secara permanen atau sementara berhalangan dalam melaksanakan tugas resminya, Wakil Ketua Umum akan mewakilinya sampai dengan Kongres berikutnya. Kongres ini akan memilih Ketua Umum yang baru, jika diperlukan.
Pernyataan dalam Statuta PSSI itu pun menjadi bahan bagi Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Refrizal, dalam menjelaskan posisi terkini Iwan dalam organisasi.
Refrizal, Exco PSSI. Foto: Sandy Firdaus/kumparan
“Memang di Statuta PSSI begitu. Tidak perlu disahkan atau diresmikan. Kalau ketua umum berhalangan, otomatis wakil ketua umum yang menggantikan. Kalau Pak Iwan yang kemudian jadi pelaksana tugas ketua umum itu jalan yang benar. Jika bukan dia yang menggantikan Pak Joko baru salah,” kata Refrizal ketika dihubungi kumparanBOLA, Jumat (29/3/2019).
ADVERTISEMENT
Penetapan posisi Iwan dalam struktur PSSI dilakukan pada rapat Exco pada Kamis (28/3/2019). Rapat tersebut juga menegaskan pembagian tugas yang jelas atau dengan kata lain tak lagi dirangkap semua oleh Gusti Randa.
Seperti diketahui, Gusti yang juga anggota Exco PSSI sempat merangkap memegang tugas Joko Driyono. Bahkan, ia juga ada di posisi komisaris PT Liga Indonesia Baru (LIB). Tugasnya makin berlipat setelah Gusti juga ditunjuk sebagai pengacara Marko Simic yang akan menjalani sidang di Australia karena dugaan pelecehan.
Tak cuma itu, rapat Exco juga memastikan roda sepak bola tetap bergerak meski tubuh PSSI tengah goyah. Refrizal menyebut Exco sudah memastikan kapan sepak mula Liga 1 serta persiapan menuju Kongres Luar Biasa (KLB).
ADVERTISEMENT
Plt. Ketua Umum PSSI, Gusti Randa. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
“Yang penting Liga 1 dan 2 pasti akan jalan. Kemudian soal KLB paling cepat ini setelah pemilihan umum. Kami coba menjemput bola dengan sesegera mungkin mendatangi FIFA untuk berkonsultasi soal KLB. Ini ‘kan Pak Joko ditahan. Dia tidak bisa menjalankan tugasnya atau berhalangan sementara karena ditahan 20 hari ke depan. Otomatis Pak Iwan yang menggantikan,” tutur Refrizal.
Menilik kondisi itu, menurut Refrizal, Exco kudu membagi tugas dengan baik. Gusti diplot untuk fokus sebagai komisaris PT LIB demi keberlangsungan Liga 1 dan 2.
“Intinya pembagian tugas saja harus makin diperjelas. Tidak perlu ribut-ribut. Kemarin Gusti menjalankan tugas harian Plt Ketua Umum PSSI. Maka, kemarin kami rapat sudah sesuai Statuta bahwa Pak Iwan yang menggantikan Pak Joko. Tidak ada yang perlu diperdebatkan. Memang jalan yang sesuai seperti itu,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT