Exco PSSI Tunggu Surat FIFA, Baru Bisa Rapat KLB

25 April 2019 17:15 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Refrizal, Exco PSSI. Foto: Sandy Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Refrizal, Exco PSSI. Foto: Sandy Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Kedatangan FIFA ke Jakarta untuk bertemu PSSI, 10-11 April lalu, membahas beragam persoalan. Selain program-program PSSI, seperti kompetisi usia muda serta kursus wasit dan pelatih, FIFA juga turut membicarakan perihal Kongres Luar Biasa (KLB) dan revisi Statuta PSSI.
ADVERTISEMENT
Ratu Tisha Destria sebagai Sekretaris Jenderal PSSI hanya menjabarkan apa saja program-program PSSI yang harus dijalankan. Namun, ia tak menyebut secara detail soal hasil pembahasan mengenai KLB atau revisi statuta. Mengenai KLB, Tisha hanya berujar bahwa FIFA meminta program-program tadi terus jalan meski PSSI ingin menggelar KLB.
Menariknya, PSSI lagi-lagi seperti menyembunyikan sesuatu. Sungguh hal janggal jika FIFA tak memberikan wejangan soal menjalankan KLB.
Kalau menilik komentar Refrizal—anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI—rasanya memang ada hal tersembunyi soal KLB. Toh, Exco PSSI kini tengah menunggu surat dari FIFA perihal hasil konsultasi ketika bertemu di Jakarta.
“Kami masih menunggu surat dari FIFA tentang KLB dan lain-lain. Intinya tentang kepengurusan PSSI,” kata Refrizal saat dihubungi kumparanBOLA, Kamis (25/4/2019).
ADVERTISEMENT
PSSI yang diwakilkan Sekjen Ratu Tisha Destria, bersua perwakilan FIFA diwakili oleh Head of Member Associations Governance Services, Luca Nicola, dan Legal Counsel / Group Leader (Legal & Integrity Division), Rolf Tanner. Foto: PSSI
Refrizal mengatakan, Exco PSSI ingin secepatnya menerima surat dari FIFA itu. Pasalnya, rapat Komite Eksekutif PSSI menjadi tertunda lantaran menunggu surat tersebut.
“Kami ingin secepatnya, mungkin saja hari ini (25/4/2019). Atau, paling tidak FIFA berkirim surat minggu ini. Sebenarnya kami ada agenda rapat Exco PSSI minggu ini, tapi tertunda karena menunggu surat FIFA. Tanggung kalau rapat tapi belum ada surat FIFA. Biar semuanya sekalian. Begitu surat datang, kami langsung rapat,” ujar Refrizal.
Terlepas dari persoalan KLB, revisi statuta juga mengundang tanda tanya. FIFA sendiri sudah merevisi statuta pada Agustus 2018 lalu. Namun, PSSI belum juga mengikuti amandemen statuta yang dilakukan FIFA.
Padahal, ada satu poin penting yang berubah dalam Statuta FIFA Pasal 25 Ayat 4 berbunyi “Dewan harus mengadakan Kongres Luar Biasa jika seperlima (1/5) dari anggota asosiasi mengajukan permintaan secara tertulis. Permintaan harus mencantumkan agenda yang dibicarakan. Kongres Luar Biasa harus diadakan dalam waktu tiga bulan setelah diterimanya permintaan.”
ADVERTISEMENT
Kongres PSSI 2018 di ICE BSD. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
PSSI sendiri masih menggunakan statuta lama sampai terbitnya keputusan menggelar KLB oleh Exco PSSI pada 19 Februari lalu. Dalam statuta lama masih menyebut KLB bisa digelar jika 2/3 anggota asosiasi mengajukan.
Pertanyaannya, mengapa dalam Kongres Tahunan PSSI pada Januari lalu tak langsung melakukan amandemen statuta? Apakah ada ketakutan kalau voter bisa bergerak lebih cepat mengajukan permintaan KLB karena jumlah yang dibutuhkan cuma 1/5 anggota PSSI?