Foto: Joko Driyono Jalani Sidang Perdana dengan Tangan Diborgol
ADVERTISEMENT
Mantan Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono (Jokdri) menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/5), dengan agenda pembacaan dakwaan.
ADVERTISEMENT
Berkas Jokdri dinyatakan lengkap usai PN Jakarta Selatan menerima dari Kejaksaan Agung RI pada 26 April lalu. Ia pun didakwa dalam kasus perusakan, penghilangan, dan penghancuran barang bukti serta perusakan garis polisi.
“Perkara No. 463/Pid.B/2019/PN JKT. Sel a.n. Tdw Joko Driyono, sidang pertama pada Senin (6/5/2019),” ujar Hubungan Masyarakat PN Jakarta Selatan, Achmad Guntur, Minggu (5/5/2019).
Pantauan di lokasi, Jokdri tiba di PN Jakarta Selatan pada pukul 14.35 WIB. Jokdri yang tiba dengan mengenakan baju batik terihat dikawal oleh petugas saat memasuki PN Jakarta Selatan.
Jokdri bungkam saat tiba. Ia tidak mengucapkan satu patah kata pun saat ditemui awak media.