Hukuman 10 Laga Menanti Pelaku Tindak Rasialisme di Sepak Bola

12 Juli 2019 6:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kampanye Anti-Rasialisme FIFA di Piala Dunia 2014. Foto: AFP/Evaristo Sa
zoom-in-whitePerbesar
Kampanye Anti-Rasialisme FIFA di Piala Dunia 2014. Foto: AFP/Evaristo Sa
ADVERTISEMENT
FIFA, selaku otoritas tertinggi persepakbolaan dunia, menunjukkan iktikad baik untuk memerangi rasialisme dan tindak diskriminatif lainnya. Dalam kode disiplin yang baru saja diperbarui, disebutkan bahwa pelaku tindak rasialisme akan diberi hukuman minimal 10 pertandingan.
ADVERTISEMENT
Munculnya perubahan ini salah satunya didasarkan pada maraknya insiden rasialisme berprofil tinggi musim lalu. Kasus yang menimpa Kalidou Koulibaly dan Timnas Inggris jadi contoh terbaik.
Koulibaly menjadi korban tindak rasialisme suporter Internazionale saat bertanding di Stadio Giuseppe Meazza. Namun, FIGC kala itu hanya menjatuhi hukuman bertanding tanpa penonton kepada Inter dalam dua laga.
Dalam kasus Timnas Inggris, tindak rasialisme itu terjadi pada laga Kualifikasi Piala Eropa 2020. Sejumlah pemain seperti Danny Rose dan Raheem Sterling menjadi korbannya. Di situ, UEFA pun cuma menjatuhi hukuman bertanding tanpa penonton satu laga kepada Montenegro.
Peningkatan drastis hukuman minimum untuk tindak rasialisme itu bukan satu-satunya perubahan yang terjadi di kode disiplin FIFA. Terhitung sejak Senin (15/7/2019) pekan depan mereka yang menjadi korban tindak pelecehan rasial bisa bersaksi di dalam persidangan.
ADVERTISEMENT
"FIFA tidak akan mengecewakan mereka yang menjadi korban," kata FIFA dalam pernyataan resmi yang dilansir oleh Reuters.
Selain itu, FIFA pun memperluas definisi dari diskriminasi itu sendiri. Selain pelecehan berbasis ras, pelecehan berbasis gender, etnis, warna kulit, negara atau tempat asal, disabilitas, orientasi seksual, bahasa, agama, opini politik, kekayaan, serta status kelahiran juga masuk kategori terlarang. Hukuman yang diberikan juga setara dengan tindak rasialisme.
Dalam kode disiplin ini dipertegas juga bahwa apabila suporter sebuah tim terbukti melakukan tindak rasialisme dan wasit sampai menyetop pertandingan, pertandingan akan dinyatakan hangus. Jika ini terjadi, tim pelanggar bakal dianggap kalah walkover (W.O.).
"Kecuali dalam situasi luar biasa, jika sebuah pertandingan dihentikan oleh wasit karena tindak rasialisme atau diskriminasi lainnya, pertandingan itu dinyatakan hangus," kata FIFA.
ADVERTISEMENT
Prosedur untuk menghentikan pertandingan ini pun sudah diatur secara rinci. Di sini ada tiga langkah yang bisa diambil wasit, mulai dari memberi peringatan lewat pengeras suara stadion, menunda laga sampai aksi diskriminasi berhenti, hingga menyetop pertandingan sepenuhnya.
Meski demikian, FIFA tidak akan memberi hukuman secara pukul rata. Bagi mereka yang sebelumnya tidak pernah melakukan kesalahan, hukuman yang diterima bakal lebih ringan.
"Untuk pelanggaran pertama, hukuman berupa bertanding dengan jumlah penonton terbatas dan denda minimum 20 ribu franc Swiss akan dijatuhkan kepada asosiasi atau klub yang bersangkutan," jelas FIFA.