Hukuman untuk Persib: Partai Kandang di Luar Jawa dan Tanpa Penonton

2 Oktober 2018 12:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemain Persib Merayakan Kemenangan (Foto: Septianda Perdana/Antara)
zoom-in-whitePerbesar
Pemain Persib Merayakan Kemenangan (Foto: Septianda Perdana/Antara)
ADVERTISEMENT
PSSI melalui Komisi Disiplin (Komdis) akhirnya mengeluarkan putusan hukuman terkait tewasnya Haringga Sirla di pertandingan Persib vs Persija pada pekan ke-23 Go-Jek Liga 1, Minggu (23/9/2018). Hukuman berat pun menimpa Persib 'Maung Bandung' atas tindakan kriminal para pendukungnya tersebut.
ADVERTISEMENT
Dilansir situs resmi PSSI, pendukung Persib dilarang menyaksikan pertandingan Persib Bandung pada saat home maupun away serta pertandingan Liga 1 lainnya sejak putusan ini ditetapkan sampai pertengahan musim kompetisi 2019. Selain itu, untuk para pelaku pengeroyokan Haringga -- pendukung Persija yang tewas -- PSSI memberi hukuman berupa larangan menyaksikan pertandingan sepak bola di seluruh wilayah Indonesia seumur hidupnya.
Hukuman juga turut diberikan kepada Persib Bandung. Larangan bermain kandang di Pulau Jawa menjadi sanksi bagi Persib yang dinilai tak becus dalam memberikan rasa aman kepada tim tamu. Persib pun, sampai akhir musim kompetisi 2018, akan bermain di tanpa penonton di Kalimantan. Selain itu, pada paruh pertama musim kompetisi 2019, Persib juga harus bermain tanpa penonton pada laga kandangnya.
ADVERTISEMENT
Khusus panitia pelaksana pertandingan Persib, ada denda Rp 100 juta untuk mereka. Panpel Persib juga diwajibkan memerangi dan melarang aksi-aksi ofensif nan provokatif dalam bentuk slogan, spanduk, poster, bahu, serta atribut lainnya dengan cara apa pun.
Selain dikeluarkannya hukuman kepada Persib, PSSI juga meminta kepada PT Liga Indonesia Baru (LIB) untuk segera menjalankan roda kompetisi. Pada 25 September lalu, PSSI melalui Ketua Umum Edy Rahmayadi, memberhentikan kompetisi akibat insiden pengeroyokan kepada Haringga hingga batas waktu yang tak ditentukan.
Ratu Tisha Destria, Sekjen PSSI. (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ratu Tisha Destria, Sekjen PSSI. (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
"Dengan telah diputuskannya hukuman ini dari Komdis dan mengakomodasi permohonan dari Forum Silaturahmi Klub Liga 1, maka PSSI mencabut status penghentian sementara Liga 1. PSSI juga meminta PT Liga Indonesia Baru untuk dapat kembali menjalankan Liga 1 2018 terhitung tanggal 5 Oktober 2018,” ucap Sekretaris Jenderal PSSI Ratu Tisha Destria.
ADVERTISEMENT