Jaksa Agung: Kami Hati-hati Menyusun Tuntutan Kasus Mafia Bola
ADVERTISEMENT
Kasus pengaturan skor oleh mafia bola terus bergulir. Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono baru saja ditetapkan sebagai tersangka akibat pengrusakan, pencurian, dan penghilangan barang bukti.
ADVERTISEMENT
Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan pihaknya terus melakukan pendalaman kasus ini dan secara serius menanganinya. Dia juga menyampaikan, tuntutan kasus ini akan disusun secara hati-hati.
"Selama ini dalam penyusunan tuntutan kami hati-hati, tidak grusak-grusuk (terburu-buru), ya. Kami selalu melalui fakta dan bukti sejauh mana derajat kesalahan dari masing-masing yang bersangkutan. Yang pasti kami akan serius tangani kasus ini," ujar Prasetyo usai mengadiri acara Penetapan Status Penggunaan Barang Rampasan Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung KPK, Rabu (20/2).
Untuk tuntutannya sendiri, Prasteyo mengatakan belum dapat mengungkapnya karena masih terus diselidiki. Dia menjelaskan, latar belakang dan niat dari pelaku nantinya akan menjadi pertimbangan dalam putusannya.
"Kami lihat nanti seperti apa, kami lihat niatnya, latar belakangnya seperti apa, juga hal-hal lain yang perlu dipertimbangkan," katanya.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, Indonesia seharusnya memiliki prestasi di bidang olahraga jauh lebih baik. Akan tetapi, karena adanya skandal seperti pengaturan skor ini, prestasi pun tak kunjung datang. Karena itu, dia berikrar untuk memberantas mafia bola bersama Satgas Antimafia Bola.
"Bayangkan kita punya 260 juta penduduk tapi prestasi olahraganya jauh dari negaranya di bawah dan ternyata masalahnya di sini. Ada permainan dan harus ditertibkan dan sekarang sudah mulai dilakukan penanganan terhadap mereka yang selama ini menjadikan lahan untuk undian dan sebagainya," tuturnya.
"Ditanya komitmen. kami sama dengan Satgas, kami ingin berusaha memperbaiki iklim olahraga melalui penegakan hukum," lanjutnya.
Sebelumnya, Satgas Mafia Bola telah mengirin 6 berkas tersangka pengaturan skor. Adapaun keenam tersangka yang berkasnya telah dikirim yaitu mantan anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI dan Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) Jawa Tengah Johar Lin Eng, mantan anggota Komite Disiplin PSSI dan Ketua Asprov DIY Dwi Irianto alias Mbah Putih, Wasit nasional Nurul Safarid, dan anggota Komite Wasit PSSI Mansyur Lestaluhu. Sedangkan, untuk berkas perkara tersangka Priyanto dan Anik, dijadikan satu.
ADVERTISEMENT