Jokdri Isyaratkan Tinggalkan Jabatan

22 Februari 2019 10:22 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Joko Driyono usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Selasa, (19/2). Foto: Ferry Adi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Joko Driyono usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Selasa, (19/2). Foto: Ferry Adi/kumparan
ADVERTISEMENT
Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, kembali menjalani pemeriksaan oleh Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Bola di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Kamis (21/2/2019).
ADVERTISEMENT
Jokdri—sapaan Joko Driyono—menjalani pemeriksaan selama 22 jam. Ia memasuki Direskrimum Polda Metro pada pukul 10:00 WIB (21/2/2019) dan selesai pukul 08:00 WIB (22/2/2019).
Raut wajah Jokdri usai pemeriksaan kali ini terlihat berbeda dari pemeriksaan sebelumnya. Jokdri tampak begitu lelah sekaligus menahan perasaan berat hatinya saat diwawancarai pewarta.
Plt Ketua Umum PSSI tersebut berkaca-kaca ketika mengisyaratkan detik-detik terakhir sebelum meninggalkan jabatannya.
“Saya akan kembali normal menjalankan tugas-tugas sebagaimana biasanya. Saya secara pribadi membayangkan layaknya menunggu detik-detik terakhir saya secara pribadi di dua terminal penting, yaitu mengakhiri (jabatan) kepengurusan, tapi juga sekaligus menyongsong keputusan proses hukum ini," jelas Jokdri.
"Dan dalam masa itu, saya ingin mengabdikan waktu yang ada (untuk proses hukum) dan (berharap) semua aktivitas organisasi bisa berjalan sebaik-baiknya,” ujar Jokdri.
ADVERTISEMENT
Persiapan Kongres PSSI 2019. Foto: ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana/foc.
Perihal isyarat Jokdri meninggalkan federasi tak lepas dari keputusan rapat Komite Eksekutif PSSI soal menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI. Kini, PSSI mengagendakan tahapan KLB, yaitu menetapkan Komite Pemilihan (KP) dan Komite Banding Pemilihan (KBP) serta tanggal dan tempatnya.
Road map yang direncanakan tentu berharap agar prosesnya berjalan ideal. Misalnya saja, dalam konteks pemilihan kepengurusan baru penting untuk diproteksi agar organisasi memiliki waktu yang ideal untuk menjaring, melihat, dan menilai pengurus baru yang akan datang."
"Demikian juga kepada mereka yang ingin mengabdikan dirinya menjadi ketua umum, wakil ketua umum, dan Komite Eksekutif PSSI yang baru memiliki waktu cukup untuk memaparkan visi dan mempersiapkan diri agar sejalan dengan keinginan organisasi,” tutur Jokdri.
ADVERTISEMENT
Kembali ke soal 'dua terminal' yang akan ditinggalkan Jokdri terkesan multitafsir. Sebab, selain berstatus sebagai Plt Ketua Umum PSSI yang harus mengikuti proses hukum, Jokdri juga merupakan pemegang saham mayoritas Persija Jakarta.
Hingga saat ini memang belum ada konfirmasi soal keberlanjutan Jokdri sebagai pemegang saham mayoritas Persija. Ferry Paulus—Presiden Persija Jakarta—belum menjawab telepon dari kumparanBOLA.