Jokdri Kembali Jalani Pemeriksaan terkait Status Tersangkanya

21 Februari 2019 11:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Joko Driyono usai pemeriksaan Satgas. Foto: Ferry Adi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Joko Driyono usai pemeriksaan Satgas. Foto: Ferry Adi/kumparan
ADVERTISEMENT
Tersangka perusakan, penghancuran, dan penghilangan barang bukti, Joko Driyono, kembali menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Kamis (21/2).
ADVERTISEMENT
Jokdri--sapaan akrabnya--yang juga menjabat sebagai Plt. Ketua Umum PSSI ini tiba di Polda Metro Jaya pada pukul 09.45 WIB. Ia tampak mengenakan kemeja batik berwarna abu-abu dengan didampingi seorang pria.
Namun, mantan Sekjen PSSI itu enggan berkomentar banyak terkait pemeriksaannya hari ini.
"Bismillah, dijalani ya," ujar Jokdri sambil bergegas menuju gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Pemanggilan Jokdri hari ini merupakan kelanjutan dari pemeriksaan sebelumnya pada Senin (18/2) lalu.
Saat itu, ia menjalani pemeriksaan selama 20 jam 55 menit di Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan baru dicecar 17 pertanyaan dari total 32 pertanyaan yang diajukan penyidik. Rencananya, sisa 15 pertanyaan akan diajukan ke Jokdri pada pemeriksaan hari ini.
ADVERTISEMENT
Jokdri ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (14/2) lalu usai penggeledahan di apartemen miliknya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Ada dua hal yang akan coba didalami polisi lewat pemeriksaan terhadap Jokdri yakni berkaitan dengan dugaan perusakan serta pencurian barang bukti.