Joko Driyono Diperiksa Pertama Kali sebagai Tersangka 18 Februari

16 Februari 2019 12:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono (kiri) didampingi Sekretaris Jenderal PSSI, Ratu Tisha (kana) saat akan menjalani pemeriksaan di Krimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (24/1). Foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir
zoom-in-whitePerbesar
Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono (kiri) didampingi Sekretaris Jenderal PSSI, Ratu Tisha (kana) saat akan menjalani pemeriksaan di Krimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (24/1). Foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir
ADVERTISEMENT
Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono direncanakan menjalani pemeriksaan perdananya sebagai tersangka pada Senin (18/2/2019) pekan depan. Pemanggilan tersebut merupakan pemanggilan perdana Joko usai ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan pencurian dan perusakan barang bukti pengaturan skor.
ADVERTISEMENT
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, Satgas Antimafia Bola Polri telah melayangkan surat pemanggilan untuk Joko pada Jumat (15/2). Surat itu disampaikan langsung oleh pihak kepolisian ke kediaman pribadi Joko.
"Senin akan dimintai keterangan di posko satgas antimafia bola di Polda Metro. Pemanggilan jam 10:00 WIB dan surat sudah dilayangkan hari Jumat sore langsung ke kediaman saudara J (Joko Driyono, red)," ujar Dedi di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (16/2).
Dedi menerangkan, terkait perkara pengaturan skor di Liga 2 dan Liga 3, Joko sebelumnya telah beberapa kali dipanggil untuk bersaksi.
"Saudara J sudah dimintai keterangan baik di Satgas Mafia Bola maupun tim yang ada di Tipikor. Kemudian [dia] sudah juga dua kali dimintai keterangan di Satgas Satu Kakum Polda Metro," ucap Dedi.
ADVERTISEMENT
Pada pemanggilan pertama Joko sebagai tersangka, Dedi menyebut, penyidik akan mendalami sejumlah hal. Salah satunya adalah soal Joko sebagai aktor intelektual perusakan dan pencurian barang bukti di Kantor Komdis PSSI, Jalan Taman Rasuna Timur, Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta beberapa waktu lalu.
Sejumlah dokumen yang diamankan Satgas Mafia Bola di kantor PSSI di FX Office Tower lt. 14 Jalan Jenderal Sudirman. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Tiga tersangka sebelumnya, Muhammad Mardani Mogot alias Dani, Musmuliadi alias Mus, dan Abdul Gofur merusak garis polisi, masuk tanpa izin, dan mengambil laptop Jokdri serta alat bukti lainnya ketika Satgas Antimafia Bola Polri akan menggeledah kantor tersebut.
"Nanti akan didalami terus oleh Satgas dalam rangka membongkar peristiwa pidana match fixing atau pengaturan skor di beberapa pertandingan yang sudah dilaksanakan di Indonesia. Di Liga 3, Satgas sudah menetapkan beberapa tersangka, kemudian di Liga 2 juga sudah ditetapkan beberapa tersangka," kata Dedi.
ADVERTISEMENT
Terkait penahanan Joko, Dedi belum mau memberi jawaban. Menurutnya, hingga saat ini pihaknya baru mencegah Joko untuk bepergian ke luar negeri. Sementara, penahanan belum dilakukan. "Belum (ditahan). 'Kan baru penetapan tersangka," jelas Dedi.