Joko Driyono Diperiksa Sebagai Tersangka di Polda Metro

18 Februari 2019 10:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Joko Driyono, Wakil Ketua Umum PSSI. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Joko Driyono, Wakil Ketua Umum PSSI. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono (Jokdri) menjalani pemeriksaan sebagai tersangka atas kasus pencurian dan penghancuran barang bukti pada Senin (18/2) di Mapolda Metro Jaya.
ADVERTISEMENT
Jokdri tiba di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.00 WIB dengan menggunakan batik coklat.
Tak banyak kalimat yang dikeluarkan Jokdri saat sampai di lokasi. Ia mengaku akan menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum.
“Saya serahin prosesnya,” ucapnya di Polda Metro Jaya, Senin (18/2).
Rilis penangkapan Joko Driyono. Foto: Ferry Adi/kumparan
Jokdri ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (14/2) usai penggeledahan di apartemennya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Ada dua hal yang akan coba didalami polisi lewat pemeriksaan terhadap Joko tersebut. Hal pertama, berkaitan dengan dugaan perusakan serta pencurian barang bukti.
"Kedua, keterkaitannya dengan laporan dari saudari Lasmi menyangkut masalah beberapa pertandingan yang diikuti oleh Persibara Banjarnegara. Itu yang akan didalami," ucap Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo.
ADVERTISEMENT
Polisi sudah menetapkan tiga tersangka untuk kasus tersebut yaitu Muhammad Mardani Mogot alias Dani, Musmuliadi alias Mus, dan Abdul Gofur.