news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Joko Driyono soal Pengaturan Skor: Tunggu Keputusan Komisi Disiplin

29 November 2018 18:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono (Foto: Alan Kusuma/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono (Foto: Alan Kusuma/kumparan)
ADVERTISEMENT
Ramai lagi pembicaraan tentang pengaturan pertandingan di sepak bola Indonesia. Gara-garanya adalah pengakuan Manajer Madura FC, Januar, terkait pengalaman dirinya menyoal kasus suap.
ADVERTISEMENT
Dalam program Mata Najwa bertema 'PSSI Bisa Apa?', Januar menyatakan bahwa anggota Komite Eksekutif (Exco) bernama Hidayat sempat meminta Madura FC mengalah dari PSS Sleman di pertandingan Liga 2. Apabila bersedia, Madura FC diganjar uang sekitar Rp 100-150 juta.
Lewat sambungan telepon di acara serupa, Hidayat telah membantah tudingan tersebut. Menurut dia, penuturan Januar tidak logis karena kepemilikan Madura FC berada di bawah kuasanya, sehingga tak mungkin dia meminta klubnya untuk mengalah.
PSS Sleman vs Madura FC. (Foto: Instagram/@pssleman)
zoom-in-whitePerbesar
PSS Sleman vs Madura FC. (Foto: Instagram/@pssleman)
Kendati begitu, Januar telanjur memberikan laporan kepada Komisi Disiplin PSSI. Dan, diakui oleh Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, bahwa saat ini federasi lewat badan yudisialnya tengah memproses laporan Januar.
"Itu 'kan kasus ditangani Komisi Disiplin. Biarkan Komisi Disiplin bekerja dan menuntaskan tugasnya. Pasti PSSI akan menindaklanjuti semua laporan yang ada dan kita percayakan Komisi Disiplin mengambil keputusan ini sebaik-baiknya," tutur Joko kepada kumparanBOLA, Kamis (29/11/2018) malam WIB.
ADVERTISEMENT
Lebih dari itu, Joko mengimbau agar semua pihak yang berisik soal pengaturan pertandingan tak sekadar berkicau di media. Alangkah lebih baik jika mereka mengajukan laporan. Karena itulah syarat Komisi Disiplin melakukan investigasi terhadap sebuah kasus.
Joko Driyono, Wakil Ketua Umum PSSI. (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Joko Driyono, Wakil Ketua Umum PSSI. (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
"Ya bagaimana kita proses kalau tidak ada laporannya?" ucap Joko yang mengamini penuturan anggota Exco, Gusti Randa, kepada Bambang Suryo --eks mafia pertandingan-- dan Januar di program Mata Najwa.
"Tapi yang saya tahu, kasus ini sudah ditangani oleh Komisi Disiplin. Itu (pelapor) sudah dipanggil Komisi Disiplin. Ditunggu saja Komisi Disiplin menjalankan tugasnya," katanya.
Saat Komisi Disiplin bekerja, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) tengah menyiapkan laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Sesmenpora Gatot S. Dewa Broto, payung hukum yang bisa digunakan adalah UU No. 11 Tahun 1980 tentang tindak pidana suap.
ADVERTISEMENT