Jokowi: Coba Menpora, PSSI, dan Suporter yang Fanatis Duduk Bersama

25 September 2018 13:58 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden RI Joko Widodo. (Foto: Wahyu Putro A./ANTARA)
zoom-in-whitePerbesar
Presiden RI Joko Widodo. (Foto: Wahyu Putro A./ANTARA)
ADVERTISEMENT
Tiga puluh orang disebut polisi terlibat dalam pengeroyokan Haringga Sirla, delapan di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, tetap saja, hukuman tidak akan mengembalikan nyawa yang telah hilang.
ADVERTISEMENT
Haringga, suporter Persija berusia 23 tahun, datang ke Bandung untuk mendukung timnya berlaga melawan Persib, Minggu (23/9/2018). Nahas, ia tiba di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) bukan untuk menjadi saksi perjuangan 'Macan Kemayoran', melainkan mengantarkan umurnya.
Belum sempat pertandingan dimulai, Haringga dikeroyok. Ia sempat dibawa ke rumah sakit, tetapi nyawanya tidak tertolong.
Presiden RI, Joko Widodo, pun menyampaikan duka cita. Ketika ditemui wartawan di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (25/9), Jokowi berharap persoalan mengenai kekerasan di ranah sepak bola segera diselesaikan.
"Saya menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya suporter Haringga dan ini sudah jumlah yang sangat banyak. 16 (dalam delapan bulan terakhir, red) itu sudah jumlah yang sangat banyak. Jangan sampai fanatisme yang berlebihan menjadi kebablasan. Sehingga terjadinya perkelahian-perkelahian harus segera disetop," ucap Jokowi.
ADVERTISEMENT
"Karena olahraga menjunjung sportivitas dan saya sudah minta agar Kemenpora, PSSI kemudian kelompok-kelompok suporter bisa duduk bersama, ya, mengatasi agar kejadian ini tidak terulang lagi."
"Ini sudah bolak-balik ada lagi, bolak-balik ada lagi. Perlu ada sebuah komitmen bersama-sama agar kejadian itu tidak terulang," ujarnya.
Jokowi lebih menyoroti pencarian solusi ketimbang sanksi. Oleh karena itu, ia meminta Kemenpora dan PSSI duduk bersama mencari jalan keluarnya.
Haringga Sirla. (Foto: Twitter/@alvinReparo)
zoom-in-whitePerbesar
Haringga Sirla. (Foto: Twitter/@alvinReparo)
"Ya, kalau ada sanksi lebih baik. Tapi, sanksi pun tidak menjamin. Yang paling penting duduk bersama, Menpora, PSSI, kelompok-kelompok suporter terutama yang fanatis-fanatis. Duduk bersama, ada apa. Segera diselesaikan," katanya.
Sejauh ini delapan tersangka sudah diketahui. Mereka adalah Budiman (41), Goni Abdulrahman (20), Cepy Gunawan (20), Aditya Aggara (19), Dadang Supriatna (19), Joko Susilo (31), serta dua orang lagi yang masih di bawah umur, yaitu inisial SM (17) dan DF (16).
ADVERTISEMENT
Para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan secara bersama-sama yang mengakibatkan korban meninggal dunia.